Selasa 31 Mar 2020 21:28 WIB

Kebijakan WFH dan Hujan Perbaiki Kualitas Udara Jakarta

Kebijakan WFH dan intensitas curah hujan memperbaiki kualitas udara Jakarta.

Langit sore di Jakarta Pusat. Kebijakan WFH dan intensitas curah hujan memperbaiki kualitas udara Jakarta.
Foto: Reiny Dwinanda/Republika
Langit sore di Jakarta Pusat. Kebijakan WFH dan intensitas curah hujan memperbaiki kualitas udara Jakarta.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kebijakan kerja dari rumah atau work from home (WFH) selama pandemi Covid-19 memperbaiki kualitas udara Jakarta. Hal itu juga didukung oleh curah hujan yang intens dalam dua pekan terakhir.

"Hujan yang turun di Jabodetabek juga turut membantu tercucinya atmosfer dari polusi,” kata Kepala Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta, Andono Warih di Jakarta, Selasa.

Baca Juga

Andono mengatakan, WFH bukanlah faktor tunggal untuk memperbaiki kualitas udara Jakarta. Ia memaparkan, berdasarkan pemantauan di lima Stasiun Pemantauan Kualitas Udara (SPKU) yang dikelola Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta, hasilnya menunjukkan perbaikan kualitas udara, terutama menurunnya kosentrasi parameter PM 2.5 selama penerapan WFH.

“Namun, penurunan ini juga konsisten dengan tingkat curah hujan," kata dia.

Ketika curah hujan tinggi, konsentrasi parameter PM 2.5 menunjukkan penurunan dan ketika hari-hari tidak hujan, konsentrasi parameter PM 2.5 sedikit meningkat. Selain itu, arah angin juga berpengaruh terhadap polutan jenis PM 2.5 ini atau partikel debu halus berukuran 25 mikrogram/m³.

"Arah angin yang mengarah ke Ibu Kota juga mempengaruhi konsentrasi parameter PM 2.5,” kata Andono.

Hal tersebut juga dibuktikan pada pantauan Air Quality Index (AQI) Air Visual pada 31 Maret 2020 yang diakses pukul 11.10 WIB. Jakarta pada urutan ke-40 dari urutan kota-kota berpolusi tinggi yang artinya kualitas udara Jakarta lebih baik dari 39 kota lainnya di dunia, dengan Air Quality Index (AQI) di angka 60.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement