REPUBLIKA.CO.ID, SIDOARJO -- Pemerintah Kabupaten Sidoarjo Jawa Timur, mencari tempat perawatan alternatif untuk pasien corona jenis baru atau Covid-19 di wilayah setempat. Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Sidoarjo Syaf Satriawarmadi Sidoarjo, Selasa (31/3) mengatakan rata-rata tiap rumah sakit rujukan hanya mampu menampung enam pasien.
"Selebihnya dilakukan isolasi mandiri bagi pasien PDP dengan kondisi kesehatan yang masih baik, sedangkan pasien PDP yang kondisinya rentan akan dirawat di rumah sakit rujukan," katanya di sela melakukan peninjauan lokasi di Puskesmas Sidodadi, Kecamatan Candi, Sidoarjo, Selasa (31/3).
Ia mengemukakan, Pemkab Sidoarjo saat ini mengupayakan tempat perawatan alternatif untuk penanganan pasien PDP yang jumlahnya sudah mencapai puluhan.
Ia mengatakan, ada tiga tempat yang sedang dalam pengecekan, pertama puskesmas Sidodadidi Kecamatan Candi. Puskesmas ini kondisinya masih baru selesai dibangun dan belum dipergunakan sama sekali dengan kapasitas 30 kamar yang tersedia.
"Namun dari pantauan di lokasi, masih banyak kekurangan yang harus dipenuhi, di antaranya belum adanya tempat pembuangan limbah maupun tempat pemandian jenazah," katanya.
Selain itu, kata dia, karena lokasinya yang dekat dengan rumah permukiman penduduk, banyak warga sekitar puskesmas yang keberatan jika dijadikan tempat perawatan bagian pasien PDP Covid-19.
"Alternatif kedua adalah gedung mal pelayanan publik, di lokasi ini juga dinilai jauh dari standar kelayakan untuk penanganan pasien Covid-19. Gedung mal pelayanan publik tidak memiliki banyak ruangan fasilitas untuk istirahat pasien," katanya.
Wabup Sidoarjo Nur Ahmad Syaifuddin bersama dengan Kapolresta Sidoarjo Kombespol Sumardji dan Dandim 0816 Sidoarjo akhirnya menuju ke gedung balai latihan kerja (BLK) yang berlokasi di kecamatan Tulangan.
Di lokasi BLK ada satu gedung yang dipakai untuk asrama dan baru selesai dibangun. Dengan kapasitas tempat 38 kamar tidur dan dua lantai, tempat ini dinilai paling memungkinkan dipakai alternatif untuk penanganan pasien PDP Covid-19 di Sidoarjo.
Untuk pemakaian gedung milik Kementerian Tenaga Kerja tersebut harus mendapat izin langsung dari Menteri Tenaga Kerja.
Dalam waktu dekat Ketua Satgas Penanganan Covid-19 Pemkab Sidoarjo akan melakukan rapat dengan instansi terkait untuk menindaklanjuti izin pemakaian gedung BLK Tulangan.
"Secepatnya kami rapatkan untuk mencari solusi tempat perawatan alternatif pasien PDP di Sidoarjo, salah satunya gedung BLK Tulangan ini. Tempatnya sangat memungkinkan, tapi harus mendapat izin dulu dari Menteri Tenaga Kerja," kata Nur Ahmad.