REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pemerintah Amerika Serikat (AS) memberikan bantuan kesehatan sebesar 2,3 juta dolar AS atau sekitar Rp 37,49 miliar (kurs Rp 16.300 per dolar AS) kepada Indonesia. Bantuan kesehatan tersebut dalam upaya memerangi penyebaran virus corona atau Covid-19 di Tanah Air.
Dalam pernyataan tertulis Departemen Luar Negeri AS yang diterima di Jakarta, Selasa (31/3), bantuan tersebut dikatakan akan membantu pemerintah Indonesia mempersiapkan sistem laboratorium, mengaktifkan penemuan kasus dan pengawasan berbasis kejadian, serta mendukung ahli teknis dalam respons kesiapsiagaan.
“Amerika Serikat telah menginvestasikan lebih dari satu miliar dolar AS dalam bantuan kesehatan, lebih dari lima miliar dolar AS dalam bantuan secara keseluruhan selama 20 tahun terakhir,” demikian pernyataan Departemen Luar Negeri AS.
Investasi AS tersebut berada di bawah Agenda Keamanan Kesehatan Global, termasuk investasi yang dikontribusikan dalam krisis global di tengah pandemi Covid-19 ini. “(Investasi) dirancang untuk melindungi publik AS dengan membantu meminimalkan penyebaran penyakit di negara-negara yang terdampak serta meningkatkan respons lokal dan global terhadap wabah patogen yang menular,” kata Kemlu AS.
Bantuan tersebut juga merupakan bagian dari paket respons global yang lebih besar dari pemerintah AS, yang melibatkan sejumlah departemen dan institusi, termasuk Centers for Disease Control and Prevention (CDC).
Kemlu AS menyebut upaya ini juga menjadi bentuk lain dari kepemimpinan negara tersebut dalam bantuan kesehatan dan kemanusiaan global, baik dalam pembangunan jangka panjang dan pengembangan kapasitas bersama mitra-mitra, maupun upaya tanggap bencana menanggapi krisis.
Dikatakan pula bahwa pembayar pajak Amerika Serikat mendanai bantuan kesehatan senilai lebih dari 100 miliar dolar AS dan hampir 70 miliar dolar AS bantuan kemanusiaan secara global.
“Dana ini telah menyelamatkan nyawa, melindungi orang-orang yang paling rentan terhadap penyakit, membangun insititusi kesehatan, dan mendorong stabilitas komunitas dan bangsa-bangsa,” demikian Kemlu AS.