Rabu 01 Apr 2020 07:17 WIB

Ini yang Diusulkan HNW Jika Pembatasan Sosial tak Berjalan

HNW yakin rusuh yang terjadi akibat lockdown di India tidak akan terjadi.

Wakil Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat Republik Indonesia (MPR RI) Dr. H. M Hidayat Nur Wahid menilai rencana Presiden Joko Widodo yang ingin menerapkan darurat sipil untuk mengatasi wabah virus Covid 19 sebagai kebijakan yang tidak proporsional dan harusnya dibatalkan.
Foto: istimewa
Wakil Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat Republik Indonesia (MPR RI) Dr. H. M Hidayat Nur Wahid menilai rencana Presiden Joko Widodo yang ingin menerapkan darurat sipil untuk mengatasi wabah virus Covid 19 sebagai kebijakan yang tidak proporsional dan harusnya dibatalkan.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Wakil Ketua MPR RI Hidayat Nur Wahid menilai dalam upaya mengatasi pandemik COVID-19, alternatif terakhir apabila Pembatasan Sosial Skala Besar tidak berjalan dengan baik adalah karantina wilayah. Oleh karena itu, menurut Hidayat, Presiden Jokowi sebaiknya lebih fokus dan lebih serius kepada penggunaan UU Penanggulangan Bencana dan UU Kekarantinaan Kesehatan dalam mengatasi pandemik COVID-19.

"Kami FPKS di DPR RI juga sudah siap mendukung Presiden Jokowi untuk mendukung pelaksanaan kedua UU tersebut," kata Hidayat, Selasa (31/3).

Hidayat mengatakan bila konsekuensinya adalah terkait dengan APBN yang harus disediakan oleh negara maka FPKS siap mendukung untuk mengalokasikan anggaran dengan merevisi UU APBN apabila opsi karantina wilayah yang diambil.

"Karena memang ada keharusan pemerintah pusat untuk menjamin kebutuhan dasar WNI di wilayah karantina," ujarnya menjelaskan.

Ia menilai adanya keseriusan melaksanakan UU Penanggulangan Bencana dan UU Kekarantinaan Kesehatan, dengan koordinasi yang maksimal antara aparatur pemerintahan di pusat dan daerah, disertai sosialisasi yang maksimal kepada rakyat, dan dukungan penuh kepada tenaga kesehatan. Ditambah lagi dengan realokasi anggaran yang terukur dari pos-pos kementerian dan pembangunan infrastruktur yang tak mendesak sudah cukup untuk mengatasi "teror" COVID-19.

"Dengan komitmen dan persiapan yang menyeluruh seperti itu, insya Allah chaos yang terjadi akibat lockdown di India tidak terjadi di Indonesia," ujar anggota Komisi VIII DPR RI yang membidangi urusan kebencanaan ini.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement