REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG--PT Jamkrida Jabar dan 8 BPR milik Pemda di Jawa Barat menyerahkan dana CSR senilai Rp 230 juta pada Jabar Bergerak. Bantuan tersebut, akan digunakan untuk menangani bencana non alam pandemi COVID-19 di wilayah Provinsi Jawa Barat.
Dana CSR tersebut diterima langsung Atalia Praratya Ridwan Kamil selaku Ketua Umum lembaga Jabar Bergerak, Selasa (31/3). Hadir dalam acara tersebut antara lain Direksi PT Jamkrida Jabar, Komisaris PT BPR Intan Jabar, Direksi PT BPR Majalengka Jabar, Direksi PT BPR Karya Utama Jabar, serta Direksi PT BPR Cianjur Jabar, yang merupakan perwakilan dari BUMD Lembaga Keuangan milik Pemerintah Provinsi Jawa Barat.
Direksi PT Jamkrida Jabar menyampaikan dana CSR yang disalurkan merupakan bentuk partisipasi sembilan BUMD Lembaga Keuangan milik Pemerintah Provinsi Jawa Barat.
Yakni, terdiri dari PT Jamkrida Jabar, PT BPR Karya Utama Subang, PT BPR Cianjur, PT BPR Intan Jabar, PT BPR Cipatujah Jabar, PT BPR Artha Galuh Mandiri Jabar, PD BPR Balongan Indramayu, PT BPR Majalengka Jabar, serta PTBPR Karawang Jabar.
Sesuai peruntukkannya, CSR diberikan sebagai bentuk tanggungjawab sosial perusahaan terhadap seluruh pemangku kepentingan, dalam hal ini membantu Pemerintah Provinsi Jawa Barat dalam menangani pandemi Covid-19 terutama atas dampak kesehatan, ekonomi, dan sosial.
Menurut Kepala Biro Investasi dan BUMD Setda Jabar Noneng Komara, pihaknya memang memberikan instruksi khusus pada BUMD agar turut membantu pemerintah menangani pencegahan virus tersebut. Bahkan, sejak mengeluarkan surat instruksi sejumlah BUMD diamanati beberapa hal penting. "Saya membuat surat laporan, terkait apa yang mereka antisipasi dalam covid. Di internal mereka," katanya.
Dalam surat tersebut pihaknya juga meminta BUMD melaporkan upaya-upaya apa saja yang dilakukan guna mengatyasi permasalah ekonomi di sektor bisnis BUMD tersebut. "Ketiga, bantuan apa yang bisa mereka berikan untuk covid-19 terutama CSR dan berbagai hal," kata Noneng.
Noneng berharap, dengan adanya kolaborasi dan sinergi BUMD Lembaga Keuangan dengan Pemerintah Provinsi Jawa Barat ini dapat membantu keberhasilan dalam upaya penanganan pandemi COVID-19 di wilayah Provinsi Jawa Barat. Apalagi, saat ini statusnya secara nasional sudah menjadi darurat COVID-19.