Selasa 31 Mar 2020 14:12 WIB

API Jabar Akui tak Setop Operasi di Tengah Wabah Covid-19

Operasional pabrik dilakukan dengan memperhatikan keselamatan dan kesehatan pekerja.

Rep: Arie Lukihardianti/ Red: Friska Yolandha
Pekerja menyelesaikan produksi pakaian rajut di Sentra Rajut Binong Jati, Bandung, Jawa Barat, Jumat (6/3). Asosiasi Pertekstilan Indonesia (API) Jawa Barat (Jabar) menyatakan tidak semua oeprasi industri tekstil dihentikan.
Foto: ANTARA FOTO/Raisan Al Farisi
Pekerja menyelesaikan produksi pakaian rajut di Sentra Rajut Binong Jati, Bandung, Jawa Barat, Jumat (6/3). Asosiasi Pertekstilan Indonesia (API) Jawa Barat (Jabar) menyatakan tidak semua oeprasi industri tekstil dihentikan.

REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG -- Wabah corona (Covid-19) terus menyebar di Jawa Barat (Jabar) dengan jumlah kasus positif yang terus bertambah. Namun, industri tekstil di Jabar hingga saat ini masih beroperasi. Padahal, industri padat karya seperti tesktil dan produk tekstil ditakutkan menjadi tempat penyebaran masif karena mempekerjakan banyak orang.

Menurut Sekretaris Jenderal Asosiasi Pertekstilan Indonesia (API) Jawa Barat (Jabar) Rizal Tanzil, saat ini memang sudah ada sejumlah perusahaan yang mengurangi produksinya. Namun, jika harus diberhentikan secara total hal itu tidak mungkin. Karena, operasional tetap harus jalan untuk keberlangsungan perusahaan.

Baca Juga

"Pabrik ini kan tidak bisa kalau mau WFH (work from home). Mesin tetap harus beroperasi. Kalau mesin berhenti, usaha kita berhenti juga," ujar Rizal kepada wartawan, Selasa (31/3).

Untuk mengantisipasi penyebaran virus di pabrik, kata dia, API Jabar telah menginstruksikan seluruh anggotanya agar meningkatkan pencegahan. Misalnya, setiap karyawan yang masuk dan bekerja dicek terlebih dahulu suhu tubuhnya. Kemudian, mereka pun diimbau agar rajin mencuci tangan. 

"Semprotan disinfektan pun kerap dilakukan di dalam pabrik agar virus berbahaya ini tidak menyebar," katanya.

Selain itu, kata dia, dari segi kesehatan, pihak perusahaan pun menambah fasilitas di klinik yang ada di dalam pabrik. Dengan demikian, ketika ada hal yang kaitannya dengan Covid-19 bisa ditangani terlebih dahulu sebelum dirujuk ke rumah sakit terdekat.

"Kita lebih ke sana (pencegahan). Karena kalau operasional berhenti dan karyawan di rumahkan, mereka kan tetap harus dibayar," kata Rizal.

Rizal menilai, kebijakan untuk mengistirahatkan pekerja sementara waktu atau bahkan melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) menjadi opsi perusahaan yang sebenarnya tidak diinginkan. Karena, dengan pemberhentian operasional pabrik bisa jadi akan ada karyawan yang dirumahkan sementara dan tidak mendapat gaji atau bahkan terkena PHK.

Saat ini, kata dia, API Jabar sepakat untuk tidak melakukan kedua hal tersebut kepada para karyawannya. "Kita usahakan agar industri tetap selamat. Jadi opsi PHK adalah keputusan terakhir kalau memang kondisinya sangat parah," kata Rizal.

Penurunan permintaan pasar yang signifikan akan mengakibatkan penurunan drastis terhadap kinerja dan kemampuan bayar industri. API pun memohon intervensi pemerintah untuk memberikan relaksasi pembiayaan 

tekait dampak pandemik ini. Sehingga, TPT dapat menjaga aktivitas produksi dan mempertahankan serapan tenaga kerja, terutama menjelang ramadan dan hari raya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement