Senin 30 Mar 2020 23:44 WIB

Sukabumi Belum akan Terapkan Karantina Wilayah

Gubernur Jabar telah izinkan Sukabumi bila lakukan karantina wilayah

Dandim 0607 Kota Sukabumi Letkol Inf Danang Prasetyo Wibowo bersama Wali Kota Sukabumi Achmad Fahmi serta forkopimda lainnya memimpin penyemprotan disinfektan di pusat Kota Sukabumi, Kamis (26/3).
Foto: Republika/Riga Nurul Iman
Dandim 0607 Kota Sukabumi Letkol Inf Danang Prasetyo Wibowo bersama Wali Kota Sukabumi Achmad Fahmi serta forkopimda lainnya memimpin penyemprotan disinfektan di pusat Kota Sukabumi, Kamis (26/3).

REPUBLIKA.CO.ID, SUKABUMI -- Wali Kota Sukabumi Achmad Fahmi mengatakan hingga saat ini pihaknya belum akan menerapkan karantina wilayah, meskipun Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil sudah memberikan izin melaksanakannya terkait dengan penanganan pandemi virus corona baru (COVID-19).

"Kita masih menunggu hasil 'rapid test' (tes cepat) sampel 60 warga dan hingga kini belum ada hasilnya, sehingga karantina wilayah secara parsial belum akan kami laksanakan," katanya di Sukabumi, Senin (30/3).

Dia mengatakan karantina wilayah dilakukan jika sudah ada yang positif, sedangkan hingga kini belum ada warga setempat positif COVID-19. Namun demikian, pihaknya mendapatkan imbauan dari Kang Emil sapaan akrab Gubernur Ridwan Kami jika ada kegawatdaruratan yang bertambah maka langkah karantina wilayah akan segera dilakukan.

Ia berulang kali mengimbau warga setempat tetap tenang, tetapi waspada terhadap ancaman penularan virus itu, termasuk jangan mudah percaya kepada rumor. Pihaknya juga membantah terkait dengan pernyataan Gubernur Jabar pada Senin, (30/3) yang menyebutkan dari hasil tes cepat terhadap 22 ribu warga Jabar dan 300 orang di antaranya positif, serta dari jumlah tersebut mayoritas berasal dari Kota Sukabumi.

Orang nomor satu di Kota Sukabumi itu mengatakan mereka yang menjalani tes cepat itu hanya 60 orang, yang hingga saat ini pihaknya belum menerima hasilnya. Pemeriksaan sampel warga itu dilakukan selama tiga hari dan baru pertama kali.

"Kami sudah berkoordinasi dengan unsur Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kota Sukabumi terkait karantina wilayah secara parsial jika terpaksa dilakukan karena meningkatnya kasus kegawatdarurat COVID-19," tambahnya.

Fahmi menjelaskan hasil tes cepat belum bisa menentukan bahwa warga yang diambil sampelnya benar terinsfeksi atau tidak, karena tes itu sifatnya penyaringan dan belum masuk kategori diagnosa.

Oleh karena itu, kata dia, belum tentu hasil tes cepat terhadap warga sebagai positif terinfeksi virus corona.

"Warga harus tahu yang menentukan negatif atau postif terinfeksi COVID-19 harus melalui pemeriksaan swab, jika belum melakukan pemeriksaan itu maka belum bisa dinyatakan tertular atau tidak," katanya.

Terkait dengan data terbaru gugus tugas penanggulangan dan pencegahan COVID-19, jumlah orang dalam pemantauan (ODP) 116 orang, 50 sudah selesai dan sisanya tinggal 66 orang yang masih dipantau, sedangkan pasien dalam pengawasan (PDP) 16 orang, terdiri atas sembuh tiga orang dan sisanya atau masih PDP 13 orang.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement