Senin 30 Mar 2020 20:28 WIB

Puan: DPR Siap Dukung Langkah Karantina Wilayah

DPR masih menunggu keputusan pemerintah ke depan.

Rep: Febrianto Adi Saputro/ Red: Teguh Firmansyah
Ketua DPR Puan Maharani menyampaikan pidato pada Rapat Paripurna DPR Pembukaan Masa Persidangan III Tahun Sidang 2019-2020 di Kompleks Parlemen, Senayan, Senin (30/3/2020).
Foto: Antara/Rivan Awal Lingga
Ketua DPR Puan Maharani menyampaikan pidato pada Rapat Paripurna DPR Pembukaan Masa Persidangan III Tahun Sidang 2019-2020 di Kompleks Parlemen, Senayan, Senin (30/3/2020).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- DPR menyikapi langkah pemerintah yang kini tengah menggodok Peraturan Pemerintah (PP) tentang Karantina Wilayah.

Ketua DPR Puan Maharani menegaskan bahwa DPR akan ikut mendukung langkah antisipatif yang akan diusulkan pemerintah, termasuk kebijakan penerapan karantina wilayah terbatas.

Baca Juga

"Kami akan ikut dengan kebijakan pemerintah namun sesuai dengan UU bencana bahwa akan dilakukan karantina wilayah yaitu karantina wilayah terbatas, artinya bukan lockdown secara keseluruhan," kata Puan, Senin (30/3).

Namun Puan mengungkapkan, DPR kini masih menunggu keputusan dari pemerintah dan gugus tugas yang saat ini belum memberikan keputusan.

Prinsipnya DPR memahami dan mendukung sistem penanggulangan virus Corona dengan menerapkan isolasi terbatas dan karantina wilayah, apabila diperlukan.

"Sesuai dengan ketentuan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2018 tentang Karantina," ujarnya.

Selain itu Puan juga mengimbau agar masyarakat tidak panik menghadapi pandemi virus Corona. Ia juga mengajak masyarakat untuk dapat ikut disiplin dalam melaksanakan physical distancing sebagai salah satu upaya mengantisipasi penyebaran virus tersebut.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement