Senin 30 Mar 2020 19:21 WIB

Pekalongan akan Berlakukan Jam Malam

Pemberlakuan jam malam akan diberlakukan di Pekalongan mulai 1 April 2020.

Jam malam. Ilustrasi
Foto: ANTARA FOTO/Ahmad Subaidi
Jam malam. Ilustrasi

REPUBLIKA.CO.ID, PEKALONGAN - Pemerintah Kota Pekalongan, Jawa Tengah, akan memberlakukan jam malam mulai 1 April 2020 sebagai upaya mengantisipasi penyebaran virus corona baru atau Covid-19. Hal itu diungkapkan Wali Kota Saelany Machfudz di Pekalongan, Senin (30/3).

"Pemberlakuan jam malam ini akan kami sosialisasikan pada masyarakat pada Senin (30/3) malam. Bagi warga yang keluyuran pada pukul 21.00 WIB hingga 04.00 WIB akan ditindak tegas," kata doa.  Ia mengatakan pemberlakuan jam malam ini akan melibatkan unsur TNI, Polri, dan Satpol PP.

"Oleh karena itu, kami mengimbau pada masyarakat agar ikut berpartisipasi melakukan pencegahan penyebaran virus corona dengan tetap berada di rumah saja," katanya usai Rapat Koordinasi (Rakor) bersama Forkompinda.

Saelany mengatakan, selain memberlakukan jam malam, pemkot bersama Polri dan TNI juga akan melakukan penyemprotan cairan disinfektan secara serentak ke rumah penduduk dan fasilitas publik.

"Kami juga akan membuat posko gugus depan tanggap corona di setiap kelurahan di 4 wilayah kecamatan sebagai pusat informasi dan pendataan. Masing-masing kelurahan nantinya ada poskonya dibantu oleh masyarakat," katanya.

Ia mengatakan ada sekitar 2.700 titik di 4 wilayah kecamatan yang akan dilakukan penyemprotan disinfektan oleh petugas kesehatan.

"Keterbatasan alat tidak boleh menjadi halangan karena Pemkot Pekalongan ingin lebih peduli dalam upaya pencegahan penyebaran virus corona. Tentunya masyarakat diharapkan mendukung upaya ini," katanya.

Ia menambahkan pemkot telah menyiapkan anggaran Rp 1,5 miliar untuk penanganan virus corona selama tiga bulan ke depan.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement