Senin 30 Mar 2020 06:10 WIB

Selama Karantina, Pasar di Tasikmalaya Tetap Buka

Penderita corona virus disease 2019 (Covid-19) semakin bertambah setiap harinya.

Rep: bayu adji / Red: Hiru Muhammad
Pedagang cabai di Pasar Cikurubuk, Kota Tasikmalaya, Senin (3/2).
Foto: Republika/Bayu Adji P
Pedagang cabai di Pasar Cikurubuk, Kota Tasikmalaya, Senin (3/2).

REPUBLIKA.CO.ID, TASIKMALAYA -- Wali Kota Tasikmalaya Budi Budiman menegaskan kebijakan yang diambil Pemerintah Kota (Pemkot) Tasikmalaya bukanlah lockdown, namun memberlakukan pembatasan wilayah atau karantina wilayah.

"Selama pembatasan wilayah kegiatan tetap normal. Tidak ada instruksi toko dan pasar tutup. Kita hanya minimalsiir orang masuk dari zona merah," kata dia, Ahad (29/3) malam.

Menurut dia, kasus corona virus disease 2019 (Covid-19) semakin bertambah setiap harinya. Tingginya kasus itu akan menjadi beban pemerintah daerah untuk memberikan pelayanan kesehatan yang maksimal kepada masyarakat Kota Tasikmalaya.

Karena itu, Pemkot Tasikmalaya mengatur strategi untuk mengurangi arus orang mudik. Alasannya, pabrik-pabrik di wilayah Jabodetabek banyak yang diliburkan. Selain itu, kebijakan belajar dari rumah untuk anak sekolah juga sering dimanfaatkan orang tua untuk mudik.

Melalui pembatasan wilayah, kehadiran warga yang ingin kembali ke Kota Tasikmalaya ingin diminimalisir. "Salah satunya, kendaraan umum dari zona merah kita stop operasinya selama 30 hari," kata Budi.

Ia menambahkan, seumlah posko juga akan didirikan di perbatasan kota. Posko itu didirikan untuk mengontrol semua yang masuk. Kondisi kesehatan sopir dan penumpang akan diperiksa. 

Menurut dia, jika kondisi kesehatannya baik mereka dipersilakan untuk masuk. Namun, orang yang datang dari zona merah akan dicatat oleh petugas di posko. "Itu akan menjadi pemantauan," katanya.

Budi mengatakan, melalui pembatasan wilayah, pihaknya ingin minimalisir orang yang masuk Kota Tasikmalaya. Sebab, upaya untuk memutus rantai penyebaran virus korona di Kota Tasikmalaya akan mustahil jika kedatangan orang dari luar daerah tak diminalisir.

Ia meminta semua pihak memahami kebijakan yang akan berlaku mulai 31 Maret itu. Menurut dia, tidak mungkin pemerintah dengan keterbatasannya dapat bekerja sendiri. Ia ingin, masyarakat bersama-sama mematuhi Surat Edaran Wali Kota Tasikmalaya dan Maklumat Kapolri. 

"Lebih baik kita tidak mudik dulu, dan yang di sini di rumah saja kalau tidak penting. Itu sangat efektif memutus mata rantai virus corona," katanya.

 

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement