Ahad 29 Mar 2020 21:10 WIB

Polisi Amankan Tujuh Remaja Balapan Liar

Para pelaku balapan liar melarikan diri saat dirazia polisi.

Balapan liar di kalangan remaja, ilustrasi
Foto: Blogspot
Balapan liar di kalangan remaja, ilustrasi

REPUBLIKA.CO.ID, KENDARI -- Sebanyak tujuh remaja di Kota Kendari, Povinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) terjaring razia hendak melakukan balapan liar.

Kepala Kepolisian Sektor (Kapolsek) Mandonga, AKP I Ketut Arya Wijanarka mengungkapkan ketujuh remaja tersebut diamankan pada Sabtu (28/03) dini hari, saat tim gabungan dari Polsek Mandonga Polres Kendari bersama Sat. Sabahara Polres Kendari melakukan patroli.

"Melakukan patroli dan memperoleh informasi adanya aksi balapan liar diJalanH Abd. Silondae sehingga tim gabungan bergerak ke arena balapan liar tersebut, dengan menutup setiap akses jalan yang digunakan para pelaku dan berusaha membubarkan aksi balapan liar yang sangat meresahkan masyarakat khususnya pengguna jalan di Kota Kendari," katanya, dalam rilisnya yang diterima, Ahad.

Melihat petugas tiba, jelas Arya, para pelaku balapan liar pun berusaha melarikan diri dengan melawan arus lalu lintas, akibatnya aksi kejar-kejaran pun tak terhindarkan hingga personel tim gabungan Polsek Mandonga Polres Kendari berhasil mengamankan tujuh unit sepeda motor bersama pelaku balapan liar.

Ia menjelaskan bahwa kegiatan itu digelar menindaklanjuti aduan masyarakat sekitar seringnya terjadi aksi balapan liar di seputaran Jalan H Abdul Silondae, Jalan Made Sabhara, Jalan Malik Raya, Jalan Supu Yusuf dan Jalan Bay Pass Kota Kendari yang sudah meresahkan warga masyarakat dan rawan mengakibatkan terjadinya kecelakaan lalu lintas lantas bagi pengguna jalan.

"Dalam patroli gabungan kali ini kami mengamankan tujuh unit kendaraan sepeda motor bersama pengendaranya yang saat ini berada di Polsek Mandonga untuk selanjutnya diserahkan kepada Sat. Lantas Polres Kendari guna dilakukannya penindakan lebih lanjut, di mana pengendaranya didominasi anak di bawah umur," jelasnya.

Ia berharap kepada orang tua agar tidak membiarkan anaknya melakukan balapan liar, terutama saat malam hari, karena bisa membahayakan diri sendiri maupun orang lain.

"Kami imbau kepada para orang tua untuk senantiasa mengawasi dan memperhatikan penuh anak-anaknya untuk tidak ikut melakukan aksi balap liar maupun hal-hal yang dapat menimbulkan gangguan Kamtibmas lainnya dan keresahan masyarakat," ungkapnya.

 

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement