REPUBLIKA.CO.ID, SEMARANG -- Polrestabes Semarang mewajibkan penumpang kereta api yang turun di dua stasiun di Ibu Kota Jawa Tengah tersebut mengisi formulir kesediaan untuk mengisolasi diri di rumah. Formulir kesanggupan mengisolasi diri itu bertujuan untuk mencegah penyebaran Covid-19.
"Formulir berisi data diri serta tujuan turun di Semarang," kata Kapolrestanes Kombes Pol Auliansyah Lubis saat memantau kedatangan penumpang KA di Stasiun Semarang Tawang, Sabtu (28/3).
Permintaan untuk mengisi formulir tersebut, lanjut dia, juga sudah disampaikan kepada Ditjen Perhubungan Darat. "Kami juga minta pengisian formulir kesanggupan mengisolasi diri juga dilakukan di terminal atau stasiun keberangkatan," katanya.
Selain pengisian formulir, petugas juga menjalankan prosedur penyemprotan disinfektan serta pengukuran suhu para penumpang yang turun. Petugas mengecek penumpang KA yang tiba di Stasiun Tawang, yakni Argo Muria, Tawangjaya Premium, serta Argo Bromo Anggrek.
Terpisah, Manajer Humas PT KAI Daop 4 Semarang Krisbiyantoro menyebut tidak ada lonjakan penumpang dari wilayah barat menuju Semarang pada beberapa hari terakhir. "Sepertinya lebih memilih moda transportasi lain," katanya.