REPUBLIKA.CO.ID, KULON PROGO -- Pemerintah Kabupaten Kulon Progo, Daerah Istimewa Yogyakarta, mencatat, kurun waktu Februari hingga Sabtu (28/3) pukul 12.00 WIB, sebanyak 2.430 warga daerah itu pulang kampung. Mereka masuk kategori Orang Dalam Pengawasan (ODP) karena pulang dari daerah yang dinyatakan terjangkit Covid-19. Mereka pulang dari Jakarta, Bogor, Bekasi, Surabaya, Malang, dan luar negeri seperti Malaysia dan pulang umrah. Namun, mayoritas berasal dari Jakarta dan Jawa Barat.
"Datanya terus berubah karena terus berkembang. Laporan data dari masing-masing kecamatan yang berasal dari desa diserahkan ke gugus tugas penanganan Covid-19 Kulon Progo pada 18.00 WIB," kata ketua pelaksana gugus tugas penanganan Covid-19 Kulon Progo, Astungkara, Sabtu (28/3)
Ia mengatakan, 2.430 pemudik dari daerah terjangkit Covid-19 tersebut tersebar di 12 kecamatan Kulon Progo. Setiap kecamatan jumlahnya berbeda-beda, berkisar 200 hingga 400 orang per kecamatan.
Pemudik wajib menyampaikan kepada puskesmas, dukuh, maupun kepala desa. Ia juga memohon supaya pemudik tidak keluar rumah sampai 14 hari, khususnya pemudik dari episentrum Covid-19.
"Kami akan memantau mereka melalui petugas dan pemangku kepentingan hingga tingkat dusun," katanya.
Astungkara mengatakan, Pemkab Kulon Progo tidak mendirikan pos screening pemudik di perbatasan. Pasalnya, Kulon Progo hanya sebagai lalu lintas yang dilalui kendaraan. Ia khawatir kalau ada pos screening justru menjadi malapetaka.
"Selain itu, jumlah petugas kesehatan sangat terbatas. Screening pemudik dilakukan oleh dukuh setempat," katanya.
Ia mengimbau masyarakat tetap tidak panik. Pendatang diminta untuk tertib berada di rumah. Pendatang juga diminta segera merujuk ke puskesmas jika mengalami flu, badan panas, atau batuk. "Kami juga mengimbau kepada warga untuk sementara waktu tidak melakukan kumpul-kumpul," katanya.