REPUBLIKA.CO.ID, PEKANBARU -- Pemerintah Provinsi Riau masih menunggu izin dari Kementerian Kesehatan untuk bisa melakukan uji sampel swab virus corona jenis baru sendiri di Kota Pekanbaru.
"Kita sudah ajukan ke Kementerian Kesehatan agar bisa menggunakan lab sendiri, kita tinggal menunggu izinnya keluar," kata Gubernur Riau dalam pernyataan pers di Pekanbaru, Sabtu (28/3).
Ia mengatakan lab yang diusulkan akan berada di bawah pengawasan Dinas Kesehatan Provinsi Riau. Hal tersebut bertujuan untuk mempercepat hasil uji sampel swab dari Riau bisa segera diketahui hasilnya.
"Biar lebih cepat hasilnya keluar karena di Jakarta daftar tunggu sangat panjang," katanya.
Selama ini uji sampel swab Riau berdasarkan Keputusan Menteri Kesehatan RI, diuji di lab Balai Besar Teknik Kesehatan Lingkungan dan Pengendalian Penyakit di Jakarta. Menteri Kesehatan sebenarnya sudah menyarankan agar Riau memanfaatkan lab di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Arifin Achmad di Pekanbaru.
Namun, Direktur RSUD Arifin Achmad, dr. Nuzelly Husnedi menyatakan pihaknya belum memiliki peralatan yang menunjang uji swab untuk pemeriksaan virus corona jenis baru.
"Kita belum lengkap alatnya, saat ini sedang terus berusaha untuk memenuhinya," kata dr. Nuzelly.
Tidak adanya lab di Riau untuk pemeriksaan sampel membuat lama proses pemeriksaan pasien yang ada. Jumlah pasien dalam pengawasan tercatat ada 72 orang, tetapi baru 22 orang yang sudah keluar hasil lab yang dinyatakan negatif corona.
Sedangkan, jumlah orang dalam pemantauan (ODP) di Riau terus bertambah, kini mencapai 4.434 orang meski ada 57 orang yang sudah selesai tahap pemantauan.
Kasus positif Covid-19 di Riau masih belum bertambah, yakni satu orang yang kini dirawat di ruang isolasi RSUD Arifin Achmad. Satu pasien tersebut harus menjalani lima kali tes swab untuk memastikan sudah sembuh dari virus mematikan itu.
Karena masih tergantung dari lab di Jakarta, kerap terjadi kesalahan pendataan di Riau. Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) sudah dua kali menyebutkan kasus positif Covid-19 bertambah, padahal ketika dikonfirmasi ke Dinas Kesehatan Riau tidak ada penambahan. Hal itu terjadi karena ada kesalahan dalam penulisan tahun kelahiran pasien pada pengiriman sampel tes, yang menyebabkan pasien yang sama disangka adalah pasien positif Covid-19 yang berbeda.