REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI, Meutya Hafid menyesalkan masih adanya pelaksaanan Konferensi Pers yang tidak mempertimbangkan prosedur keamanan terkait pencegahan penyebaran virus corona atau Covid-19. Sehingga menyebabkan jurnalis berkerumun tanpa adanya pembatasan jumlah dan jarak.
"Meminta semua pihak yang akan melaksanakan Konferensi Pers agar dapat melakukan pembatasan secara mandiri dari sisi jumlah maupun jarak antar Jurnalis yang hadir di Konferensi Pers," tegas politikus Partai Golkar tersebut kepada awak media, Jumat (27/3).
Oleh karena itu, Meutya mengimbau agar mengedepankan penggunaan teknologi-informasi untuk pemberitaan. Seperti Konferensi Pers Daring (Digital Press Conference), TV Pooling, atau pernyataan tertulis untuk menghindari penumpukan Jurnalis di satu tempat. Ia juga meminta BNPB dan Dewan Pers untuk membuat aturan bersama mengenai peliputan selama masa darurat bencana Covid-19.
"Yang mengedepankan keselamatan dan kesehatan pekerja Pers sesegera mungkin dan wajib untuk dipatuhi oleh penyelenggara konferensi pers maupun perusahaan media beserta dengan jurnalisnya," Kata Meutya.
Kemudian Meutya berpesan kepada para Jurnalis yang mengemban tugas penting bagi bangsa ini, untuk tetap menerapkan anjuran jaga jarak. Bagi dirinya, Pers merupakan salah satu pilar demokrasi yang amat penting dimana dalam penugasannya perlu diterapkan standar keamanan.
"Jurnalis memiliki peran yang sangat vital sebagai garda terdepan informasi untuk masyarakat, khususnya dalam menghadapi Pandemic Covid-19," tutup Meutya.