Jumat 27 Mar 2020 17:47 WIB

Pemkot Cirebon Perpanjang Belajar di Rumah Hingga 12 April

Orang tua wajib mengawasi dan memastikan anak belajar di rumah

Rep: lilis sri handayani/ Red: Hiru Muhammad
Orang tua diminta meluangkan waktu untuk menemani anak belajar (Foto: ilustrasi anak belajar di rumah)
Foto: ANTARA /M Agung Rajasa
Orang tua diminta meluangkan waktu untuk menemani anak belajar (Foto: ilustrasi anak belajar di rumah)

REPUBLIKA.CO.ID, CIREBON -- Masa belajar di rumah bagi siswa sekolah di Kota Cirebon diperpanjang. Para orang tua siswa diminta untuk mengawasi anak-anaknya agar tetap berada di rumah untuk belajar.

Wali Kota Cirebon, Nashrudin Azis, mengatakan, perpanjangan masa belajar di rumah bagi siswa sekolah itu diambil dengan mempertimbangkan berbagai hal. Pertimbangan itu terutama menyangkut perkembangan Covid-19 yang dinilai semakin mengkhawatirkan.

Semula, masa belajar di rumah bagi siswa di Kota Cirebon hanya sampai 29 Maret 2020. Namun, keputusan itu diperpanjang hingga 14 hari ke depan atau hingga 12 April 2020. "Mengingat  kondisi saat ini justru semakin mengkhawatirkan, maka masa belajar di rumah bagi anak sekolah diperpanjang," tegas Azis, Jumat (27/3).

Azis menambahkan, selama masa belajar di rumah itu berlangsung, setiap orang tua wajib untuk membimbing anak-anaknya belajar di rumah. Orang tua juga harus memastikan anak-anaknya tetap tinggal di rumah, dan tidak terkecoh oleh alasan anak-anak yang ingin belajar bersama teman-temannya. "Orang tua sangat berperan untuk memutus penyebaran Covid-19 di Kota Cirebon," kata Azis. 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement