Jumat 27 Mar 2020 12:45 WIB

Penyelundupan Ribuan Telur Penyu Digagalkan

Pelaku membawa sembilan kardus berisi telur penyu tanpa dilengkapi dengan izin.

Telur Penyu dan Tukik
Foto: supporterwwf.org
Telur Penyu dan Tukik

REPUBLIKA.CO.ID, PONTIANAK  - Direktorat Polair Polda Kalimantan Barat menggagalkan upaya penyelundupan sebanyak 3.274 butir telur penyu dari Kepulauan Riau tujuan Pontianak, Kalimantan Barat.

Kasubdit Gakkum Polair Polda Kalbar, AKBP Jamhury mengatakan upaya penyelundupan digagalkan berkat informasi dari Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) Pontianak terkait adanya dugaan pengiriman telur penyu dari pulau Tambelan Kepri tujuan Pontianak.

Menindaklanjuti informasi tersebut, tim 1 Siintelair Ditpolair Polda Kalbar bersama-sama dengan Polisi Khusus Kelautan Stasiun PSDKP Pontianak, langsung melakukan penyelidikan, Kamis (27/3) dan sekitar pukul 10.00 WIB di pangkalan speed TPI Kota Pontianak, dan tim berhasil mengamankan pelaku berinisial S (69) karena kedapatan membawa sembilan kardus berisi telur penyu tanpa dilengkapi dengan izin.

"Setelah diamankan, dan dilakukan penghitungan pelaku S membawa sebanyak 3.275 butir telur penyu dari Kepulauan Riau dengan tujuan Pontianak, dan telur ini dibawa dengan Kapal Sabuk Nusantara 30," ungkapnya, Jumat (27/3).

Saat ini, menurut dia, pihaknya sedang melakukan pemeriksaan terhadap S (69) yang membawa ribuan butir telur penyu tersebut. Ia juga mengatakan, pihaknya akan melakukan koordinasi dengan BKSDA (Balai Konservasi Sumber Daya Alam) Kalbar atas temuan ribuan butir telur penyu yang dalam kategori sebagai hewan yang dilindungi itu.

Pelaku terancam dengan pasal 40 ayat (2) jo pasal 21 ayat (2) huruf e, UU No. 5 tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement