Jumat 27 Mar 2020 12:33 WIB

Pemerintah Siapkan Penghargaan Bagi yang tidak Mudik

Sanksi bagi masyarakat yang nekat untuk mudik Lebaran 2020 juga disiapkan.

Rep: Rahayu Subekti/ Red: Mas Alamil Huda
Arus lalu lintas saat musim mudik Lebaran tahun lalu.
Foto: Republika/Bowo Pribadi
Arus lalu lintas saat musim mudik Lebaran tahun lalu.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pemerintah saat ini masih membahas rencana melarang masyarakat mudik Lebaran 2020. Pemerintah bahkan saat ini juga membahas reward atau penghargaan bagi masyarakat yang tidak mudik Lebaran 2020.

"Bagi orang yang patuh (tidak mudik) ini yang harus kita berikan reward," kata Dirjen Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan (Kemenhub) Budi Setiyadi dalam konferensi melalui video, Jumat (27/3).

Budi mengatakan akan mengusulkan kepada Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi agar melibatkan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dan Kementerian Sosial. Khususnya dalam memutuskan kebijakan mudik tahun ini.

Dia menilai, jika nantinya akan ada larangan mudik maka membutuhkan penghargaan. "Dia (masyarakat yang tidak mudik) juga harus dibantu dari sisi pendapatan atau misalnya dari paket sembako sehingga dia tidak kembali ke kampung masing-masing," jelas Budi.

Untuk itu, Budi mengatakan, hal ini masih akan terus dibahas dengan kementerian terkait lainnya. Selain penghargaan, Budi memastikan, pihaknya juga akan membahas sanksi bagi masyarakat yang melanggar.

"Kita pikirkan juga penegakan hukumnya, kalau orang memaksa (mudik) apa yang harus kita lakukan kepada mereka," ujar Budi.

Saat ini, Kemenhub merekomendasikan harus ada pelarangan mudik pada tahun ini. Juru Bicara Kemenhub Adita Irawati mengatakan, kebijakan larangan mudik membutuhkan persetujuan yang lebih tinggi.

Adita menuturkan, Kemenhub merekomendasikan hal tersebut karena mudik sangat berpotensi untuk perluasan penyebaran wabah virus korona atau Covid-19. "Kita sekarang memang belum larang, tapi ada yang curi start. Sumedang itu tingkat ODP nya meningkat karena ada yang mudik dari Jabodetabek," jelas Adita.

Jika tidak segera ada pelarangan mudik, Adita khawatir wabah Covid-19 justru akan meluas. Untuk itu, Adita menegaskan Kemenhub merekomendasikan pelarangan mudik dan akan segera dibahas keputusannya. 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement