REPUBLIKA.CO.ID, PENAJAM -- Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, memperketat pengawasan lalu lintas warga di perbatasan wilayah. Upaya ini dilakukan untuk mencegah penyebaran virus corona atau Covid-19.
"Langkah pencegahan merebaknya wabah Covid-19 yang dilakukan, salah satunya yakni melindungi pintu keluar masuknya orang di Kabupaten Penajam Paser Utara," kata Bupati Penajam Paser Utara Abdul Gafur Mas'ud, di Penajam, Jumat (27/3).
Abdul Gafur menegaskan, langkah tersebut bukan penutupan total. Setiap orang masih boleh masuk di wilayah calon ibu kota baru tersebut. Namun, pengawasannya akan lebih diperketat.
"Kami tidak melakukan penutupan (wilayah), tetapi dilakukan pengawasan ketat terhadap orang yang masuk atau melintasi wilayah Penajam Paser Utara," kata dia.
Di setiap pelabuhan dan pos perbatasan darat, Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara mengerahkan petugas untuk memeriksa suhu tubuh orang yang masuk guna mendeteksi orang yang kemungkinan sakit.
"Orang dari luar daerah yang akan masuk atau melintasi wilayah Penajam Paser Utara wajib diperiksa suhu tubuh untuk mencegah masuknya COVID-19," kata Abdul Gafur.
Ia mengatakan, pengetatan pengawasan lalu lintas orang di perbatasan akan diberlakukan mulai tiga sampai empat hari ke depan.