Jumat 27 Mar 2020 07:34 WIB

Pontianak Jadi Pusat Penyebaran Virus Corona di Kalbar

Gubernur Sutarmidji minta masyarakat peduli terhadap keluarga dengan tetap di rumah.

Rep: Antara/ Red: Erik Purnama Putra
Gubernur Kalimantan Barat Sutarmidji.
Foto: Antara/Jessica Helena Wuysang
Gubernur Kalimantan Barat Sutarmidji.

REPUBLIKA.CO.ID, PONTIANAK -- Gubernur Kalimantan Barat (Kalbar) Sutarmidji menegaskan bahwa saat ini Pontianak dan sekitarnya sudah ditetapkan sebagai wilayah transmisi lokal, dimana penyebaran virus corona atau Covid-19 tidak lagi dari warga luar Kalbar, tetapi sudah dari warga ke warga lokal.

"Kota Pontianak berdasarkan apa yang ditulis di website Kemenkes, penularan Covid-19 tidak lagi karena yang bersangkutan baru dari luar daerah atau luar negeri, tetapi penularan di Pontianak sudah dari warga ke warga, maka saya minta jangan keluar rumah, jaga jarak ketika bertemu dan selalu pakai masker," kata Sutarmidji melalui akun Facebook-nya, Kamis (26/3).

Menurut Sutarmidji, masyarakat Kalbar harus peduli terhadap virus corona dan sayangi diri sendiri dan keluarga dengan tetap di rumah. "Tidak usah keluar rumah kalau tak penting," tuturnya.

Terpisah, Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Kalbar Harisson mengatakan tidak ada arahan lagi dari Kemenkes, karena dengan ditetapkannya Pontianak sebagai wilayah transmisi lokal, maka semua penduduk harus ekstra hati-hati.

"Tetaplah di rumah, jangan keluar rumah, sering cuci tangan dengan sabun karena kita tidak tahu virus itu menempel dipermukaan benda apa yang ada di sekitar kita. Kita tidak tahu siapa yang sudah tertular karena dari pengalaman terhadap pasien 03 di Pontianak, yang sehat-sehat saja selama masa pemantauan, tidak tahunya dia positif Covid-19 dan masyarakat harus sadar bahwa virus ini sangat berbahaya," kata Harisson.

Sementara itu, berdasarkan update data Covid-19 terbaru di Kalbar, sampai Kamis, tercatat untuk orang dalam pengawasan (ODP) Dinkes Kalbar sebanyak 1.957 orang, di mana terdapat 81 orang yang selesai masa pemantauan dan satu orang yang semula berstatus sebagai ODP menjadi pasien dalam pantauan (PDP).

Adapun sebaran ODP di Kalbar, Kota Pontianak : 166 orang, Kota Singkawang : 130 orang, Kubu Raya : 134 orang, Mempawah : 59 orang, Sambas : 571 orang, Landak : 84 orang, Bengkayang : 9 orang, Sanggau : 209 orang, Sekadau : 55 orang, Melawi : 44 orang, Sintang : 280 orang, Kapuas Hulu : 59 orang, Ketapang : 31 orang, dan Kayong Utara : 44 orang.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement