REPUBLIKA.CO.ID, MEDAN -- Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Provinsi Sumatera Utara (Sumut) sedang berkonsultasi dengan pihak hukum untuk mengumumkan identitas orang dalam pemantauan (ODP) guna memaksimalkan penekanan penularan virus corona (COVID-19).
"Dengan diumumkan para ODP bisa menjalani karantina dirinya sendiri secara sukarela dan orang sekitarnya juga bisa lebih hati-hati," ujar Juru Bicara yang juga Wakil Sekretaris Gugus Tugas COVID -19 Sumut, Aris Yudhariansyah di Medan, Kamis (26/3).
Apalagi, katanya, jumlah ODP di Sumut meningkat signifikan atau sudah 3.080 orang per tanggal 26 Maret dari 25 Maret yang jumlahnya masih 1.976 orang. Adapun sebaran ODP di Sumut saat ini terbesar di lima kabupaten dengan terbanyak di Kabupaten Deliserdang, dan Kota Medan.
Jumlah pasien positif terkena COVID-19 masih sama dengan tanggal 25 Maret yakni 9 orang.
Sementara jumlah pasien dalam pengawasan (PDP) di Sumut bertambah banyak menjadi 71 orang atau naik 16 orang dari 55 orang orang sebelumnya.
Aris mengingatkan masyarakat untuk tetap melakukan social/physical distancing baik di luar bahkan di dalam rumah. "Jadi sebaiknya warga tetap di rumah dengan menjaga kesehatan," ujarnya.
Sebelumnya Gubernur Sumut Edy Rahmayadi menegaskan, Pemprov Sumut sedang mempersiapkan untuk memperbanyak ruang isolasi guna kepentingan penanganan pasien COVID-19.
Beberapa rumah sakit dan gedung seperti Wisma Atlet dipersiapkan menjadi pusat rujukan bagi penderita yang dikirimkan rumah sakit kabupaten/kota se Sumut.