REPUBLIKA.CO.ID, TOLIKARA -- Pemerintah Kabupaten Tolikara, Provinsi Papua melarang warga setempat melakukan acara Bakar Batu atau memasak makanan secara tradisional. Larangan ini berkaitan dengan pendemi corona.
Wakil Bupati Tolikara, Provinsi Papua Dinus Wanimbo di Karubaga, ibu kota Kabupaten Tolikara, Kamis, mengatakan budaya Bakar Batu selalu menghadirkan banyak orang sehingga berpotensi terjadi penyebaran corona dalam skala besar.
"Kegiatan seperti acara Bakar Batu dan kegiatan serupa lainnya untuk saat ini kami imbau supaya dihentikan, tidak boleh ada kegiatan besar dengan melibatkan orang banyak. Pemerintah Tolikara melarang," katanya di Tolikara, Kamis (26/3).
Wabup mengharapkan masyarakat tidak mangacuhkan larangan pemerintah daerah tersebut. "Apa bila ada yang mengacuhkan, orang yang memimpin kegiatan itu akan ditindak tegas oleh aparat yang berwenang," ujarnya.