Kamis 26 Mar 2020 16:32 WIB

Wapres Sebut Penutupan Bandara Papua Bukan Lockdown

Pemda Papua menutup bandara-bandara di Papua untuk cegah Covid-19

Rep: Fauziah Mursid/ Red: Esthi Maharani
Wakil Presiden Maruf Amin saat teleconference dengan wartawan dari Rumah Dinas Wapres, Menteng, Jakarta, Kamis (26/3).
Foto: dok. KIP/Setwapres
Wakil Presiden Maruf Amin saat teleconference dengan wartawan dari Rumah Dinas Wapres, Menteng, Jakarta, Kamis (26/3).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA--Wakil Presiden Ma'ruf Amin menilai kebijakan Pemerintah daerah Papua untuk menutup bandara-bandara di Papua sebagai upaya mencegah penyebaran virus Corona atau Covid-19 ke Bumi Cendrawasih. Namun demikian, Ma'ruf menilai penutupan tidak dalam pengertian penutupan seluruh akses (lockdown) di Papua.

"Saya kira itu mungkin kebijakan yang sementara saja, tidak dalam pengertian lockdown, tapi untuk membatasi saya kira, untuk mencegah masuknya orang yang diduga atau dikhawatirkan akan memberikan penularan Corona," ujar Ma'ruf saat teleconference dengan wartawan dari rumah dinas Wapres, Jakarta, Kamis (26/3).

Ma'ruf menerangkan, pembatasan dilakukan untuk menjaga masyarakat Papua tidak tertular virus dari luar. Karena itu, Pemerintah pusat tidak akan mempersoalkan kebijakan yang diambil Pemda setempat.

"Untuk menjaga supaya masyarakat di sana (dari virus) tidak bertambah, karena mereka tentu akan fokus menangani, mencegah terjadinya yang ada di Papua itu sendiri, itu saya kira," ujarnya.

Ma'ruf pun memastikan bahwa tidak ada kebijakan lockdown dari Pemerintah baik secara nasional maupun daerah-daerah. Ia menjelaskan, yang ada hanya pengawasan secara ketat oleh Pemerintah maupun pemerintah daerah baik itu social distancing maupun physical distancing.

"Untuk yang di daerah-daerah juga tidak ada lockdown, tapi mungkin ada yang penerapan disiplinnya lebih ketat, karena ancamannya sudah cukup lebih tinggi seperti di Jakarta," ujar Ma'ruf.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement