REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA - Pengamat politik Universitas Negeri Jakarta (UNJ) Ubedilah Badrun menilai janggal pemilihan Wagub DKI Jakarta yang terkesan dipaksakan oleh panitia pemilihan (panlih) dengan rencana pelaksanaannya pada Jumat (27/3) mendatang, di tengah mewabahnya Covid-19 di Jakarta.
Ubedilah menilai jadwal yang disusun Panlih Wagub DKI tersebut terindikasi dalam rangka memanfaatkan momentum lemahnya pengawasan publik terhadap DPRD DKI saat ini.
"Publik sedang fokus dengan Covid-19. Kan pemilihan Wakil Gubernur DKI di DPRD DKI itu berdasarkan data pada pola-pola lama di masa Orde Baru, itu memungkinkan terjadinya money politic atau politik transaksional. Nah saat ini pertanyaannya adalah siapa yang mengawasi proses itu?" ujar Ubedilah, Kamis (26/3).
Menurut dia, rencananya Panlih Wagub DKI tersebut tidak sejalan dengan imbauan Presiden Joko Widodo soal pencegahan penyebaran virus Corona, yakni tidak mengadakan pertemuan dengan jumlah orang banyak.
"Ini juga menunjukkan DPRD DKI tidak mengindahkan perintah Presiden Joko Widodo dan upaya serius Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dalam menangani kasus Covid-19 ini. Jadi mengabaikan kebijakan nasional dan kebijakan daerah yang diarahkan semuanya untuk melakukan social distancing," ucapnya.
Diketahui, hingga saat ini berdasar data yang diumumkan secara nasional dalam laman covid19.go.id, kasus Covid-19 yang terkonfirmasi positif ada 790 kasus dan dari jumlah itu, 701 kasus masih dalam perawatan, 31 pasien sembuh, dan 58 orang meninggal dunia. Sebagian besar kasus diketahui terjadi di Jakarta.
Adapun pemilihan Wagub DKI Jakarta ini adalah untuk menggantikan Sandiaga Uno yang mundur karena mendampingi Prabowo Subianto dalam Pilpres 2019. Ada dua nama yang bertarung dalam bursa pemilihan Wagub DKI, yakni politikus Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Nurmansyah Lubis dan Ketua DPP Partai Gerindra Ahmad Riza Patria.
Keduanya akan dipilih melalui sistem voting tertutup yang dilakukan legislator DKI. Namun sebelumnya, Nurmansjah dan Riza harus menjalani uji kepatutan dan kelaikan atau fit and proper test.