Kamis 26 Mar 2020 11:51 WIB

Herd Immunity Corona Dinilai Melanggar Pancasila

Melanggar Pancasila karena akan ada jutaan penduduk yang meninggal dunia.

Petugas medis mengecek kesehatannya dengan mengambil sampel  darah dengan metode rapid test (pemeriksaan cepat) di Stadion Patriot Candrabhaga, Bekasi, Jawa Barat, Rabu (25/3/2020). Pemeriksaan yang dilakukan khusus tenaga medis di Bekasi guna memutus mata rantai penyebaran virus COVID-19
Foto: ANTARA FOTO
Petugas medis mengecek kesehatannya dengan mengambil sampel darah dengan metode rapid test (pemeriksaan cepat) di Stadion Patriot Candrabhaga, Bekasi, Jawa Barat, Rabu (25/3/2020). Pemeriksaan yang dilakukan khusus tenaga medis di Bekasi guna memutus mata rantai penyebaran virus COVID-19

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Ketua Dewan Pakar PAN Dradjad H Wibowo mengatakan, solusi menghadapi wabah Covid-19 dengan herd immunity atau kekebalan kelompok/kawanan melanggar sila kedua Pancasila. Akan banyak warga Indonesia yang meninggal jika konsep ini digunakan.

Dradjad mengatakan, belakangan ini ada isu tentang herd immunity atau kekebalan kelompok/kawanan sebagai solusi menghadapi wabah Covid-19. "Saya bukan dokter atau ahli kesehatan masyarakat. Saya hanya seorang ekonom yang pernah riset ekonomi kesehatan, khususnya tentang pelayanan kesehatan dan pencegahan/penanganan penyakit menular. Jadi, saya hanya membahas konsep ini secara statistik,” kata Dradjad membuka perbincangan dengan Republika.co.id, Kamis (26/4).

Menurut dia, herd immunity merupakan sebuah bentuk kekebalan terhadap penyakit menular, yang terjadi ketika sekelompok besar penduduk (populasi) mempunyai kekebalan akibat vaksinasi ataupun infeksi sebelumnya sehingga memberi semacam perlindungan terhadap kelompok penduduk yang belum memiliki kekebalan. "Mari kita utak-atik angka. Estimasi di UK, herd immunity tercapai jika 60 persen dari populasi terinfeksi virus corona. Saya tidak berani menghitungnya untuk Indonesia karena bakal lebih tinggi,” ungkap ekonom senior Indef ini.

Memakai estimasi UK, menurut Dradjad, jumlah penduduk Indonesia tahun 2020 diasumsikan sebanyak 271 juta. Artinya, minimal 60 persen x 271 juta = 163 juta penduduk harus terinfeksi SARS-CoV-2. Dengan tingkat kematian Covid-19 di Indonesia yang hampir 10 persen saat ini, berarti minimal 16 juta penduduk Indonesia harus dibiarkan meninggal karena Covid-19.

"Saat jumlah kasus baru ratusan saja, pelayanan kesehatan (yankes) kita sudah kewalahan, apalagi jika ratusan juta?” ungkap Dradjad.

Mengenai rsiko meninggalnya belasan juta penduduk, Dradjad mengatakan, negara dengan pelayanan kesehatan yang lebih bagus seperti UK saja berat menjalankan herd immunity, apalagi Indonesia. "Itu sebabnya jika herd immunity menjadi pilihan kebijakan, itu berarti melanggar sila kedua Pancasila,” kata Dradjad.

Dradjad menjelaskan, kalau vaksin sudah ditemukan, Indonesia bisa bicara herd immunity. Pemberian vaksin itu pun bakal mengeluarkan anggaran yang mahal sekali karena minimal 163 juta orang harus divaksin. Orang kaya mungkin bisa membayar sendiri, tetapi penduduk yang miskin tetap harus dibayari negara.

"Karena itu, tutup saja wacana herd immunity. Kita fokus ke solusi kesehatan yang lebih tepat," ungkapnya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement