REPUBLIKA.CO.ID, WONOSOBO - Satu orang pasien dalam pengawasan (PDP) yang menjalani perawatan di Rumah Sakit Umum Daerah Setjonegoro Kabupaten Wonosobo dinyatakan positif Corona Virus Desease (Covid-19).
"Hasil tes spesimen pasien yang dikirimkan ke laboratorium telah keluar dan yang bersangkutan positif Covid-19 dan kami nyatakan sebagai kasus pertama di Wonosobo," kata Juru Bicara Pemkab Wonosobo untuk Penanganan Covid-19, dr Riyatno, Kamis (26/3)
Menurut dia kondisi pasien saat ini cenderung membaik setelah dirawat di RSUD Setjonegoro sejak 18 Maret 2020. Ia menuturkan sebelumnya pasien memiliki riwayat pekerjaan merawat lansia di Jakarta, kemudian pulang ke Wonosobo karena sakit, dan menjalani rawat inap di RSI Wonosobo sebelum dirujuk ke RSUD Setjonegoro.
Terhadap perkembangan terbaru penanganan Covid-19, Sekretaris Daerah Pemkab Wonosobo One Andang Wardoyo menyatakan status baru Kabupaten Wonosobo, yaitu kini masuk ke masa tanggap darurat setelah sebelumnya berstatus siaga Covid-19.
Atas dasar perubahan status itu pula, Andang menegaskan akan memberlakukan pengawasan secara lebih ketat terhadap orang luar yang masuk ke Wonosobo.
"Teknis di lapangan nanti kami akan dibantu unsur TNI dan Polri untuk pola pengawasannya, agar mencegah penyebaran Covid-19 agar tidak meluas di Kabupaten Wonosobo," katanya.
Ia menyampaikan penanganan pasien Covid-19 di RSUD Setjonegoro sesuai dengan protokol resmi pemerintah, bahwa pasien yang dinyatakan Covid-19 positif segala biaya yang keluar bakal ditanggung pemerintah kabupaten.