Kamis 26 Mar 2020 00:49 WIB

PLN Lampung Imbau Pelanggan Laporkan Tagihan via WA

Tagihan PLN bisa dilaporkan lewat WA.

Rep: Mursalin Yasland/ Red: Muhammad Hafil
PLN Lampung Imbau Pelanggan Laporkan Tagihan via WA. Foto: Ilustrasi Meteran Listrik PLN
Foto: Foto : MgRol112
PLN Lampung Imbau Pelanggan Laporkan Tagihan via WA. Foto: Ilustrasi Meteran Listrik PLN

REPUBLIKA.CO.ID,  BANDAR LAMPUNG – Untuk menghindari kontak fisik, PT PLN Unit Induk Distribusi Lampung mengambil kebijakan agar pelanggan PLN melaporkan jumlah tagihan pemakaian meteran listrik melalui whatsapp. Hal tersebut salah satu upaya untuk mencegah penyebaran virus corona (covid-19).

PT PLN UID Lampung meminta pelanggan mencatatkan pemakaian rekening listrik untuk tagihan April 2020, dengan mengirimkan nomor ID pelanggan dan foto angka di KWH meteran listrik. Pengiriman data pelaporan tersebut berlaku di unit pelaksana pelayanan Tanjungkarang, Kota Metro, dan Kotabumi.

General Manager PT PLN UID Lampung Pandapotan Manurung mengatakan, pelanggan dapat mengirimkan laporan pencatatan kepada nomor whatsapp yang telah disediakan. “Pelanggan tetap di rumah, laporkan pemakaian listrik dengan memfoto kirim ke WA,” kata Pandapotan Manurung dalam keterangan persnya, Rabu (25/3).

Ia mengatakan pengiriman data pelaporan pemakaian rekening listrik hanya dilakukan sekali saja, dalam periode 24 hingga 30 Maret 2020. Sedangkan nomor Whatsapp, pelanggan dapat mengakses media sosial PLN UID Lampung baik di Instagram (@plndislampung), Facebook (PLN Distribusi Lampung),  atau menghubungi call center PLN.

Menurut dia, cara tersebut dilakukan untuk kenyamanan dan keamanan masing-masing orang dalam upaya mencegah penyebaran virus corona yang semakin meluas. Dia berharap pelanggan PLN Lampung dapat berpartisipasi aktif melakukan pelaporan.

Karman, pelanggan PLN dalam akun facebook-nya mengatakan, mengapresiasi upaya PLN untuk aktif melakukan pelaporan melalui WA. Akan tetapi, kata dia, selama ini pelanggan ada yang tidak mengetahui angka pemakaian tersebut yang baru dan lama, karena membayarnya melalui rekening tabungan.

“Barangkali pelanggan agak lebih repot karena menambah kerjaan baru, karena harus aktif melaporkan, yang seharusnya tugas PLN, tapi dibebankan masyarakat,” kata pegawai swasta tersebut. 

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement