REPUBLIKA.CO.ID, MAJALENGKA -- Petugas gabungan yang terdiri dari TNI, Polri dan Satpol PP Kabupaten Majalengka bergerak melakukan patroli pencegahan penyebaran Covid-19 di pusat keramaian di Kabupaten Majalengka, Selasa (24/3) malam. Petugas pun langsung membubarkan warga yang masih berkumpul hingga larut malam.
Adapun lokasi yang menjadi sasaran patroli, yakni tempat umum yang menjadi lokasi berkerumunan massa, objek wisata dan Tempat Hiburan Malam (THM) di wilayah Kabupaten Majalengka. Sebelumnya, pemerintah bersama kepolisian juga sudah memberikan imbuan agar THM tutup sementara.
Kapolres Majalengka, AKBP Bismo Teguh Prakoso, mengatakan, patroli tersebut bertujuan untuk memberikan imbauan kepada masyarakat agar mematuhi upaya pencegahan penyebaran virus Corona. Hal itu sebagaimana yang telah dianjurkan oleh pemerintah.
‘’Pemerintah sudah meminta masyarakat melakukan social distancing atau menjaga jarak dan mengurangi aktivitas di luar rumah sebagai upaya pencegahan penyebaran Covid-19,’’ ujar Bismo, Rabu (25/3).
Bismo mengatakan, dari hasil patroli yang dilakukan, sebagian besar masyarakat sudah melaksanakan anjuran pemerintah. Kendati demikian, dia mengakui masih ditemukan sejumlah orang yang berkerumun di tempat umum.
‘’Kepada masyarakat yang kita temukan masih berkumpul di tempat umum, kita imbau supaya segera pulang,’’ tutur Bismo.
Bismo menambahkan, kegiatan patroli gabungan itu dilaksanakan sampai batas waktu tertentu sesuai instruksi dari pimpinan tertinggi yakni kapolri. Pihaknya akan terus memberikan sosialisasi dan imbauan kepada masyarakat agar tetap di rumah guna mencegah penyebaran Covid-19.