Rabu 25 Mar 2020 13:36 WIB

Dua Petinggi Ombudsman RI Positif Virus Corona

Wakil ketua dan seorang anggota Ombudsman RI dinyatakan positif virus corona.

Rep: Rizky Suryarandika/ Red: Nur Aini
Virus corona, ilustrasi
Foto: www.freepik.com
Virus corona, ilustrasi

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua Ombudsman RI Amzulian Rifai mengonfirmasi kabar dua bawahannya yang terpapar virus corona. Keduanya adalah Wakil Ketua Ombudsman RI Lely Pelitasari Soebekty dan anggota Ombudsman RI Ninik Rahayu.

Rifai menjelaskan, pada Kamis (19/3), tujuh dari sembilan pimpinan Ombudsman RI mengambil inisiatif melakukan tes Covid-19 di RSPAD Gatot Subroto. Anggota Ombudsman RI lainnya sedang berhalangan pada saat itu, yaitu Laode Ida dan Alvin Lie.

Baca Juga

"Pada Selasa (24/3), RSPAD mengabarkan dua pimpinan Ombudsman RI yang dinyatakan positif terdampak Covid-19, yaitu Wakil Ketua Ombudsman RI Lely Pelitasari Soebekty dan anggota Ombudsman RI Ninik Rahayu. Sedangkan, ketua dan empat anggota lainnya dinyatakan negatif," kata Rifai dalam siaran pers pada Rabu (25/3).

Rifai mengatakan, kedua petinggi Ombudsman yang dinyatakan positif corona segera berangkat menuju Wisma Atlet Kemayoran untuk mendapat perawatan. Saat itu keduanya masih dalam kondisi bugar.

"Namun, setelah berkomunikasi dengan pihak Wisma Atlet, diputuskan untuk melakukan karantina mandiri," ujar Rifai. Ombudsman RI telah menerapkan bekerja dari rumah atau work from home (WFH) untuk sebagian besar asisten dan staf sekretariat jenderal sejak Rabu (18/3). 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement