Rabu 25 Mar 2020 05:03 WIB

Kabupaten Bogor Gelar Rapid Test Covid-19 di 4 RSUD 

Rapid test pada hari ini digelar di RSUD Cibinong, Ciawi, Leuwiliang, dan Cileungsi.

Pemkab Bogor akan melakukan rapid test corona secara masif di empat RSUD, yakni Cibinong, Ciawi, Leuwiliang, dan Cileungsi, Rabu (25/3) hari ini. [Foto: Ilustrasi suasana Instalasi Gawat Darurat (IGD) RSUD Ciawi.]
Foto: Republika/Ronggo Astungkoro
Pemkab Bogor akan melakukan rapid test corona secara masif di empat RSUD, yakni Cibinong, Ciawi, Leuwiliang, dan Cileungsi, Rabu (25/3) hari ini. [Foto: Ilustrasi suasana Instalasi Gawat Darurat (IGD) RSUD Ciawi.]

REPUBLIKA.CO.ID, BOGOR -- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor, Jawa Barat, akan melakukan rapid testatau tes cepat virus corona jenis baru (Covid-19) secara masif di empat rumah sakit umum daerah (RSUD), Rabu (25/3) hari ini. Empat RSUD, yakni Cibinong, Ciawi, Leuwiliang, dan Cileungsi.

Kepala Bidang Pelayanan Kesehatan Dinkes Kabupaten Bogor dr Kusnadi yang ditunjuk sebagai juru bicara (jubir) COVID-19 Kabupaten Bogor mengatakan, rapid test yang akan dilakukan itu khusus untuk pasien dalam pengawasan (PDP). "Sedangkan bagi orang dengan pemantauan (ODP) dan orang dengan risiko (ODR) dilakukan di masing-masing puskesmas pada Kamis (26/3)," di Bogor, Selasa (24/3).

Baca Juga

Hingga Selasa (24/3) malam, Pemkab Bogor mencatat sebanyak 146 warga berstatus orang dalam pemantauan (ODP). Dari angka itu, 90 orang di antaranya dinyatakan negatif COVID-19 setelah menjalani pemeriksaan. 

Kemudian ada 55 pasien dalam pengawasan (PDP), 18 orang di antaranya dinyatakan negatif COVID-19 setelah menjalani pemeriksaan.

Sebelumnya, Bupati Bogor Ade Yasin mengaku ingin melakukan rapid test COVID-19 dari rumah ke rumah. Opsi itu setelah bupati menolak keinginan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil untuk melakukannya secara massal di Stadion Pakansari Cibinong Kabupaten Bogor.

"Pelaksanaan kemungkinan kalau ODR (orang dengan risiko), ODP (orang dalam pemantauan) kita bisa door to door," ujar Ade Yasin.

Menurutnya rapid test secara dari rumah ke rumahhanya akan dilakukan untuk yang berstatus ODR dan ODP, sedangkan pasien dalam pengawasan (PDP) akan dilakukan di rumah sakit, tempat masing-masing pasien dirawat.

"Karena PDP itu semuanya ada di rumah sakit, ada di beberapa RS. RSUD Cibinong, RSPG Cisarua, RSUD Ciawi, RSUD Leuwiliang dan Cileungsi. Itu PDP, kita langsung di rumah sakit," kata ketua DPW PPP Jawa Barat itu.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement