REPUBLIKA.CO.ID,BANDAR LAMPUNG -- Aliansi Jurnalis Indonesia (AJI) Bandar Lampung mengklarifikasi adanya info melalui chat yang menyebutkan adanya beberapa jurnalis yang diduga berstatus orang dalam pemantauan (ODP) Covid-19. Menurut AJI, info tersebut bersifat internal dan belum valid karena untuk peringatan.
Ketua AJI Bandar Lampung Hendry Sihaloho mengklarifikasi sehubungan dengan chat yang menyebutkan ada beberapa jurnalis yang diduga menjadi ODP, serta imbauan untuk tidak dahulu ke sekretariat AJI Bandar Lampung. “Chat tersebut sifatnya internal, bukan untuk konsumsi publik,” kata Hendry Sihaloho saat dikonfirmasi Republika.co.id di Bandar Lampung, Selasa (24/3).
Menurut dia, informasi yang disebutkan di dalam chat tersebut belum valid karena hanya untuk warning dan edukasi kepada kawan-kawan jurnalis, khususnya anggota AJI, untuk menjaga jarak (social distancing) dengan nara sumber.
Ia mengatakan, kondisi para jurnalis yang disebutkan dalam chat tersebut belum dinyatakan sebagai ODP, karena belum ada pemeriksaan kesehatan secara resmi dan belum ada pernyataan resmi dari dinas terkait.
Sebelumnya beredar di grup whatsapp pemberitahuan peringatan yang isinya, “Dimohon tidak datang ke sekretariat AJI Bandar Lampung untuk sementara waktu.”