Selasa 24 Mar 2020 18:48 WIB

Positif Corona di Jakarta 427 Kasus, 32 Orang Meninggal

Pemprov DKI mendorong warganya untuk tetap saling menjaga jarak.

Petugas mengendarai ambulans berisi pasien memasuki Rumah Sakit Darurat Penanganan COVID-19 di Wisma Atlet Kemayoran, Jakarta, Selasa (24/3/2020). Berdasarkan data yang dirilis pemerintah, hingga Selasa (24/3) pagi sebanyak 102 pasien ditangani di rumah sakit darurat itu, 71 orang diantaranya langsung dirawat
Foto: ANTARA
Petugas mengendarai ambulans berisi pasien memasuki Rumah Sakit Darurat Penanganan COVID-19 di Wisma Atlet Kemayoran, Jakarta, Selasa (24/3/2020). Berdasarkan data yang dirilis pemerintah, hingga Selasa (24/3) pagi sebanyak 102 pasien ditangani di rumah sakit darurat itu, 71 orang diantaranya langsung dirawat

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mencatat adanya penambahan jumlah kasus positif Covid-19 menjadi 427 kasus hingga Selasa sore. Adapun jumlah meninggal tercatat 32 orang.

"Data yang kita terima dari feedback Kementerian Kesehatan, total positif per tanggal 24 Maret adalah 427 orang," kata Kepala Dinas Kesehatan DKI Jakarta, Widyastuti, dalam keterangannya di Jakarta, Selasa.

Baca Juga

Jumlah kasus positif COVID-19 di DKI meningkat dari data yang diterima pada Selasa pagi, sebanyak 377 kasus. Adapun saat ini yang masih dalam perawatan ada 266. "Yang menjalani self isolation ada 106," ujarnya.

Dinas Kesehatan DKI Jakarta juga mencatat jumlah pasien dalam pemantauan (PDP) sebanyak 800 jiwa berdasarkan akumulasi data sejak awal bulan Maret. Sebanyak 529 jiwa masih dirawat dan 271 di antaranya sudah pulang dalam keadaan sehat.

Sementara itu, jumlah orang dalam pemantauan (ODP) berdasarkan akumulasi data sejak awal bulan Maret tercatat sebanyak 1.730 jiwa dengan rincian 444 jiwa masih jalani pemantauan, sedangkan 1.286 jiwa sudah selesai dipantau.

Pemprov DKI Jakarta tetap mengimbau kepada masyarakat agar tetap menerapkan jaga jarak sosial atau social distancing, serta tidak berpergian keluar rumah untuk sementara waktu guna mencegah penyebaran COVID-19.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement