REPUBLIKA.CO.ID, SERANG--Gubernur Banten Wahidin Halim mengimbau masyarakat Banten untuk menggunakan sistem online dalam proses layanan Administrasi kependudukan (Adminduk) di tiap kabupaten/kota.
Warga diharapnya tidak datang langsung ke kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) untuk menghindari penyebaran covid-19 atau virus corona.
Menurutnya, pelayanan di Disdukcapil di tiap daerah juga sudah dihentikan untuk sementara waktu sejak Senin (23/3). Penghentian layanan langsung ini dikatakannya akan dilakukan selama tujuh hari.
"Karena pegawai juga diberlakukan kerja di rumah. Maka masyarakat juga harus mematuhi imbauan pemerintah. Semoga melalui cara ini, penularan Covid 19 dapat diminimalisir," kata Wahidin, Selasa (24/3).
Wahidin meminta masyarakat untuk mencegah penyebaran virus corona yang salah satu upayanya adalah dengan menghentikan sementara pelayanan yang menimbulkan kerumunan orang banyak. Meski begitu, warga Banten disebutnya sudah dangat responsif untuk mengupayakan perlindungan diri, ia mengklaim tingkat kunjungan ke Dukcapil sudah berkurang.
"Dari laporan, tingkat kunjungan ke Dukcapil di kabupaten kota sudah berkurang. Bahkan sebelum pukul 11.00 WIB, beberapa kantor Dukcapil sudah kosong," ungkapnya.
Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Kependudukan, dan Keluarga Berencana (DP3AKKB) Siti Ma'ani Nina menjelaskan, layanan Adminduk akan tetap berjalan meski para pegawai saat ini sedang diberlakukan work from home (WFH). Ia mengklaim layanan Dukcapil di Provinsi Banten akan terus dipantau dan tidak akan terganggu.
"Kami tadi juga melakukan video conference dengan para pegawai yang bekerja di rumah. Sambil memantau dan memastikan agar pelayanan tak terganggu. Makanya Kepala Bidang telah ditugaskan untuk terus melakukan monitoring dan pemantauan," katanya.
Menurutnya, saat ini memang masih menemukan warga yang datang untuk mengurus surat-surat kependudukan. Namun disebutnya jumlah warga tersebut terus berkurang setiap harinya, hanya beberapa orang yang meminta legalisir untuk tanda tangan elektronik untuk kepentingan BPJS.
"Sampai hari Senin kemaren, masih ada memang pelayanaan tatap muka seperti pengambilan dan legalisir KTP atau Dukcapil lainnya. Namun diharapkan semuanya sesuai instruksi Gubernur dapat melaksanakan secara online selama sepekan kedepan dan akan ditinjau kembali perkembangannya, untuk mengurangi penyebaran Covid 19," tegas Nina.
Nina berharap agar seluruh warga mematuhi imbauan pemerintah dalam mengakses pelayanan publik. Jikapun sangat terpaksa untuk keluar rumah untuk mendapat layanan publik, warga diimbaunya tetap menjaga jarak, menggunakan masker, Hand Sanitizer, atau sarung tangan.
"Khusus bidang Dukcapil, sebagai pembinaan kepada kabupaten/kota, kita imbau agar terus berkoordinasi terkait pelayanan yang menggunakan protokol Corona ataupun melakukan Sosial Distancing," kata Nina.
Warga Banten dikatakannya menggunakan sistem online untuk memperoleh pelayanan adminduk, seperti di Kota Tangerang yang bisa mengakses aplikasi Tangerang Live atau warag Kota Serang yang bisa menggunakan aplikasi Smart Dukcapil.
Adapun Sekdis Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil), Arif Rahman Hakim menyebut layanan adminduk di wilayahnya sudah diberhentikan sementara. Masyarakat Kota Serang menurutnya diarahkan untuk melakukan proses layanan di aplikasi Smart Dukcapil.
"Kemarin-kemarin masih ada layanan tatap muka memang, tapi sekarang sudah tidak ada. Kita sekarang lebih mengarahkan pelayanan online yang sudah ada saat ini," ujar Arif.