Selasa 24 Mar 2020 13:25 WIB

Ini Tiga Nomor Ponsel Dokter Gugus Tugas Covid-19 Jakbar

Warga yang merasa memiliki gejalan Covid-19 bisa menggunakan layanan telepon cepat.

Warga melintas di dekat sarana cuci tangan di kawasan Sudirman, Jakarta, Senin (23/3). Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta menyediakan 12 sarana cuci tangan yang tersebar di sejumlah wilayah untuk meningkatkan pola hidup bersih dan bisa mengurangi penyebaran virus Corona atau Covid-19. (ilustrasi)
Foto: Putra M. Akbar/Republika
Warga melintas di dekat sarana cuci tangan di kawasan Sudirman, Jakarta, Senin (23/3). Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta menyediakan 12 sarana cuci tangan yang tersebar di sejumlah wilayah untuk meningkatkan pola hidup bersih dan bisa mengurangi penyebaran virus Corona atau Covid-19. (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Wali Kota Jakarta Barat (Jakbar) Rustam Effendi telah menyiapkan layanan telepon cepat untuk pasien terindikasi terpapar virus Corona (Covid-19) agar tersambung langsung ke pemberi layanan kesehatan. Ada tiga saluran nomor telepon yang disediakan.

"Jika ada tanda-tanda terinfeksi seperti suhu badan tinggi, batuk, sesak napas, tenggorokan sakit, lemas agar hubungi hotline Gugus Tugas Covid-19 Jakarta Barat," kata Rustam di Jakarta, Selasa (24/3).

Baca Juga

Ketiga nomor dokter selaku Gugus Tugas Covid-19 Jakarta Barat yakni :

dr. Dian 081617006662

dr. Dika 085725009305

dr. Santayana 081398323130.

Rustam mengharapkan layanan telpon cepat tersebut dapat langsung menjangkau pasien terpapar Covid-19 sebagai langkah deteksi dini.

"Semoga wabah Covid-19 ini segera mereda dan berakhir," kata Rustam.

Berdasarkan data Suku Dinas Kesehatan Jakarta Barat yang tercatat hingga Senin (23/3) terdapat 69 orang di Jakarta Barat positif Covid-19. Sementara, pasien yang menunggu hasil tes 17 orang, 204 orang berstatus orang dalam pengawasan (ODP) dan 164 orang berstatus pasien dalam pengawasan (PDP).

"Kemudian pasien positif COVID-19 yang meninggal sebanyak lima orang," kata Rustam.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement