REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Perkumpulan Dokter Indonesia Bersatu (PDIB) berpendapat, penanganan wabah Covid-19 tidak cukup sebatas dinyatakan sebagai keadaan tanggap darurat. Organisasi para dokter itu mengharapkan agar Presiden Joko Widodo (Jokowi) mendeklarasikan perang total melawan pandemi Covid-19.
"Saat ini harus dinyatakan sebagai perang total yang melibatkan seluruh rakyat dan semua komponen bangsa untuk terlibat langsung ataupun tidak langsung bahu-membahu melawan virus corona," kata Ketua PDIB James Allan Rarung kepada Antara, Jakarta, Selasa.
James mengharapkan agar presiden segera mengeluarkan maklumat yang harus ditaati oleh seluruh rakyat dan dijalankan dengan patuh oleh seluruh jajaran pemerintahan dari pusat dan daerah di seluruh wilayah Republik Indonesia. Dengan adanyamaklumat kepala negara sekaligus kepala pemerintahan, maka seluruh pejabat tinggi negara dan para kepala daerah beserta jajarannya berkewajiban menaatinya.
"Dengan demikian, tidak ada lagi aparat pemerintah baik di pusat maupun di daerah atau oknum bahkan sekelompok orang yang tidak mengikuti arahan dan petunjuk teknis yang dikeluarkan oleh pemerintah pusat sebagai pusat komando penanganan Covid-19," ujar James.
Menurut James, tanpa Maklumat Presiden, maka satu kesatuan komando pemberantasan Covid-19 akan sulit diwujudkan. Padahal, satu kesatuan komando itu penting dalam rangka menahan, mengurangi, bahkan menghentikan serangan wabah Covid-19.
Maklumat Presiden dan pernyataan perang total tersebut, menurut James, bertujuan agar menghindari semakin hari semakin bertambah jumlah kasus positif Covid-19 dan korban yang meninggal akibat penyakit itu di Indonesia. James menuturkan salah satu indikator keberhasilan pemberantasan wabah virus corona baru itu adalah semakin sedikit atau tidak ada lagi petugas kesehatan dan rakyat yang terkena infeksi virus itu.
"Korban yang menderita dan meninggal tidak pandang bulu, bukan hanya rakyat namun juga para petugas kesehatan di garda terdepan yang melawan serangan virus ini," ujarnya.
James mengatakan, dalam penanganan Covid-19, protokol pemakaian alat pelindung diri (APD) harus terlaksana bagi seluruh petugas yang berhadapan langsung menangani pasien dalam pengawasan (PDP), pasien terduga, dan pasien yang sudah positif Covid-19. Untuk itu, pemerintah diharapkan segera menyalurkan APD ke seluruh pusat-pusat penanganan Covid-19 di seluruh wilayah Tanah Air.
Demikian pula, social distancing (menjaga jarak aman antar orang dalam interaksi di lingkungan sekitar) dan physical distancing (interaksi antar manusia dilakukan tanpa bertatap muka atau bertemu secara fisik) harus diterapkan dengan tegas dan menyeluruh di seluruh wilayah Indonesia. James mengingatkan agar sosialisasi terus menerus dilakukan dan pengawasan diperketat dengan melibatkan para aparat, mulai dari RT/RW, kelurahan dan desa, agar dapat segera diterapkan dengan merata.