Senin 23 Mar 2020 23:43 WIB

Mahfud Instruksikan Alur Impor Alkes dan APD tak Dipersulit

Sebelumnya ada keluhan lamanya proses masuk barang impor berupa alkes dan APD.

Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukkam) Mahfud MD.
Foto: Antara/Jojon
Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukkam) Mahfud MD.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan Mahfud MD menginstruksikan agar alur impor alat kesehatan (alkes) dan alat pelindung diri (APD) dipermudah. Alasannya, saat ini dua jenis barang impor itu sangat dibutuhkan untuk pencegahan penyebaran virus corona.

"Kita sudah menempatkan pegawai-pegawai beacukai di berbagai pelabuhan udara dan perlintasan darat dan laut itu agar tidak mempersulit masuknya barang-barang dari luar," katanya, Senin (23/3).

Baca Juga

Kebijakan tersebut diambil untuk mempercepat langkah menekan penyebaran virus corona oleh petugas-petugas kesehatan yang sangat membutuhkan APD dan alkes dalam tugasnya. "Sebelum itu kan ada keluhan, ya, kita kok sulit sekali mendapatkan barang-barang alkes dan alat perlindungan diri (APD) itu. Nah, kemarin sudah diputuskan bahwa itu harus dipermudah," katanya.

Bahkan, kata dia, sebelumnya ada pula keluhan lamanya proses masuknya barang karena harus dinilai oleh Kementerian Kesehatan mengenai berbagai persyaratan yang ditentukan. "Sekarang sudah ada jalur-jalur online yang bisa dipaket di situ untuk minta izin masuk jenis barang apa biasanya bisa dilayani, ini boleh, ini tidak boleh, itu kebijakannya," katanya.

Mahfud juga menyebutkan sempat ada rencana mengimpor alkes dan APD dari Korea Selatan. APD impor itu kemudianseparuhnya dihibahkan untuk penanganan penyebaran virus corona di Indonesia.

"Yang terpenting itu bagaimana mempermudah dan menyediakan, dan menyampaikannya kepada masyarakat. Jumlahnya, tergantung kebutuhan," katanya.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement