Senin 23 Mar 2020 23:09 WIB

DPRD Semarang Minta OPD tak Remehkan Pandemi Corona

Perlu pengawasan terhadap tempat wisata dan tempat hiburan.

Rep: Bowo Pribadi/ Red: Muhammad Fakhruddin
Wahana Ondolangit, salah daya tarik kawasan wisata Gumukreco, di Desa Wisata Sepakung di Kecamatan Banyubiru, Kabupaten Semarang, Jawa Tengah. Pemerintah Desa setempat sementara menutup arena wisata yang ada di desa wisata ini hingga pemberitahuan lebih lanjut, guna mengantisipasi dan mencegah penyebaran virus corona.
Foto: Republika/Bowo Pribadi
Wahana Ondolangit, salah daya tarik kawasan wisata Gumukreco, di Desa Wisata Sepakung di Kecamatan Banyubiru, Kabupaten Semarang, Jawa Tengah. Pemerintah Desa setempat sementara menutup arena wisata yang ada di desa wisata ini hingga pemberitahuan lebih lanjut, guna mengantisipasi dan mencegah penyebaran virus corona.

REPUBLIKA.CO.ID,UNGARAN--Wakil Rakyat Kabupaten Semarang menyayangkan masih beroperasinya sejumlah tempat wisata dan tempat hiburan, di tengah imbauan agar physical distancing dilaksanakan untuk memutus mata rantai pandemi Corona.

Untuk itu, unsur pimpinan DPRD Kabupaten Semarang mengingatkan jajaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Semarang tidak menyepelekan ancaman pandemi Corona di daerahnya.

Hal ini terungkap dalam rapat koordinasi unsur Pimpinan DPRD Kabupaten Semarang, bersama Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Semarang, yang dilaksanakan di ruang rapat DPRD Kabupaten Semarang, Senin (23/3).

Dalam forum ini, Ketua DPRD Kabupaten Semarang, Bondan Marutohening mempertanyakan keseriusan Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Semarang, yang dinilainya lambat merespon perkembangan di lapangan.

Khususnya terkait dengan pengawasan terhadap tempat wisata dan tempat hiburan. "Karena, beberapa masih berjalan menerima kunjungan wisatawan. Demikian halnya tempat hiburan," tegasnya.

Sebab Pemerintah Pusat dalam menangani pandemi Corona telah mengimbau hingga daerah untuk melaksanakan physical distancing dan membatasi keramaian atau kegiatan yang menjadi tempat berkumpulnya banyak orang, termasuk dalam hal menerapkan protokol kesehatan.

Bahkan, ia juga masih melihat masyarakat di tingkat bawah belum banyak yang mengikuti pembatasan-pembatasan dan mengurangi aktivitas massal tersebut --sepertinya-- juga belum tersosialisasi dengan baik. "Pihak swasta dan komponen masyarakat pun kami lihat belum diajak bicara," tegasnya.

Oleh karena itu, ia pun mempertanyakan sejak gugus tersebut dibentuk Bupati Semarang pada 16 Maret 2020, OPD yang ada di dalamnya sepertinya belum sepenuhnya siap dalam melaksanakan tugas dan fungsinya.

Mestinya, langkah strategis dalam mengantisipasi pandemi virus tersebut harusnya juga sudah disusun dan dijabarkan untuk melindungi warga Kabupaten Semarang dari penyebaran virus Corona.

“Rapat ini kami gelar karena melihat keseriusan gugus tugas belum ada, maka kami minta Bupati Semarang untuk bisa mengoptimalkan kerja gugus tugas yang sudah dibentuknya,” tegas politisi PDIP Kabupaten Semarang ini.

Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Semarang, Gunawan Wibisono mengatakan, masukan, motivasi, serta rekomendasi dari pimpinan DPRD akan ditindaklanjuti.

Kegiatan maupun rumusan kebijakan yang diterapkan oleh gugus tugas percepatan penanganan Covid-19 tersebut, menurutnya, tidak mudah diterapkan di masyarakat, karena cakupannya yang sangat luas.

"Kondisi ini berbeda ketika kegiatan yang sifatnya di lingkup pemerintahan, bisa mudah diterapkan dengan mengacu pada instruksi, surat edaran, maupun protokol kesehatan dari Pemerintah Pusat," jelasnya.

Oleh karena itu, masukan-masukan ini akan dikomunikasikannya dengan pemangku kepentingan, tokoh agama, dan tokoh masyarakat. "Hal ini sebagai upaya untuk mengoptimalkan tugas membantu Pemerintah dalam menangani wabah Corona," ungkapnya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement