Senin 23 Mar 2020 18:57 WIB

Pemkot Bukittinggi Liburkan 53 Pegawai Hamil

Libur 14 hari bagi pegawai yang hamil untuk melindungi dari bahaya virus corona.

Rep: Antara/ Red: Erik
Wali Kota Bukittinggi M Ramlan Nurmatias.
Foto: bukittingikota.go.id
Wali Kota Bukittinggi M Ramlan Nurmatias.

REPUBLIKA.CO.ID, BUKITTINGGI -- Pemerintah Kota Bukittinggi, Sumatra Barat (Sumbar), meliburkan 53 pegawai yang sedang hamil sebagai langkah pencegahan dari bahaya terpapar virus corona (CovidD-19). "Mulai besok (Selasa), dan selama 14 hari pegawai yang sedang hamil dirumahkan dulu untuk melindunginya dari bahaya terpapar virus," kata Wali Kota Bukittinggi M Ramlan Nurmatias di Bukittinggi, Senin (23/3).

Sebelum mengambil keputusan tersebut, ia mengaku sudah berkonsultasi dengan dokter kandungan agar para ibu hamil dapat bekerja dari rumah untuk menghindari risiko tertular virus. "Bagi pegawai hamil yang memiliki jabatan nanti ada tugas diberikan. Yang penting sekarang ibu dan calon bayi mesti dilindungi dari risiko akibat virus itu," katanya.

Sementara selain meliburkan pegawai hamil, pihaknya juga akan berpatroli untuk membubarkan warga yang sedang berkumpul di luar rumah untuk aktivitas yang dirasa tidak penting dan mendesak.

Mulai Senin malam, menurut Ramlan, tim Satuan Kerja Keamanan Ketertiban Kota (SK4) akan berpatroli dengan salah satu sasaran yaitu lokasi kuliner yang mulai buka pukul 16.00 WIB hingga malam setiap hari. "Kalau ada yang sedang makan, disilakan selesaikan dulu. Tapi kalau sekadar 'ngobrol', kumpul-kumpul akan kami bubarkan. Pemerintah serius dalam upaya pencegahan kami harap masyarakat juga mau memahami kondisi ini," katanya.

Langkah pencegahan lainnya, kata Ramlan, pemkot menyediakan antiseptik tangan yang ditaruh di pinggir jalan agar masyarakat dapat bebas menggunakannya. Bagi warga yang beraktivitas di pasar diminta agar mengenakan masker. "Kami sudah pesan 15.000 masker, namun sekarang belum sampai di Bukittinggi," katanya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement