Senin 23 Mar 2020 16:33 WIB

Mahasiswi Berstatus PDP di RSUD Cilacap Meninggal

PDP meninggal merupakan mahasiswi salah satu perguruan tinggi di Jakarta.

Ilustrasi.
Foto: Kompas Nasional
Ilustrasi.

REPUBLIKA.CO.ID, PURWOKERTO -- Seorang pasien dalam pengawasan (PDP) di RSUD Cilacap, Jawa Tengah, dilaporkan meninggal dunia. Hal itu diungkapkan Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Cilacap dr. Pramesti Griana Dewi, M.Kes., M.Si.

"PDP berusia 19 tahun tersebut meninggal dunia pada hari Minggu (22/3), pukul 16.20 WIB," katanya dalam keterangan tertulis yang diterima Antara di Purwokerto, Kabupaten Banyumas, Senin (23/3) sore.

Menurut dia, PDP tersebut merupakan mahasiswi salah satu perguruan tinggi di Jakarta yang pulang ke Cilacap pada tanggal 13 Maret 2020 dengan keluhan sakit dan sebelumnya sempat mendapat perawatan dengan diagnosis awal infeksi saluran pernapasan atas (ISPA).

Ia mengatakan pasien tersebut selanjutnya datang ke Instalasi Gawat Darurat salah satu rumah sakit di Kabupaten Cilacap pada tanggal 20 Maret 2020 dengan keluhan batuk dan sesak napas.

"Pasien diskrining untuk deteksi Covid-19 dan selanjutnya masuk ruang isolasi. Saat itu, status pasien adalah orang dalam pemantauan (ODP)," jelasnya.

Menurut dia, hasil rontgen toraks menunjukkan ada kesan sugestif "pneumonia bilateral" dan "cor" dalam batas normal.

Kendati keadaan umum membaik, dia mengatakan pasien tersebut mengalami disorientasi dan gelisah hingga akhirnya pada hari Sabtu (21/3), pukul 22.00 WIB, mendapat advis rujuk ke RSUD Cilacap untuk penanganan lebih lanjut oleh spesialis paru-paru.

Pasien tersebut tiba di RSUD Cilacap pada hari Ahad (22/3), pukul 03.00 WIB, dan selanjutnya masuk ruang isolasi pada pukul 03.50 WIB.

"Akan tetapi kondisi pasien memburuk, keadaan umum lemah dan menurun. Hingga akhirnya pasien dinyatakan meninggal dunia pada hari Minggu (22/3), pukul 16.20 WIB," katanya.

Menurut dia, pihaknya masih menunggu hasil pemeriksaan swab pasien tersebut yang dilakukan di Balai Besar Teknik Kesehatan Lingkungan dan Pengendalian Penyakit (BBTKLPP) Yogyakarta.

Lebih lanjut, Pramesti mengatakan berdasarkan data Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Cilacap, hingga hari Senin (23/3) tercatat sebanyak 80 ODP dan 17 PDP termasuk yang meninggal dunia.

"Dari 17 PDP, lima di antaranya negatif Covid-19, sedangkan lainnya masih menunggu hasil pemeriksaan swab," jelasnya.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement