Senin 23 Mar 2020 13:10 WIB

Sore Ini, Wisma Atlet Mulai Terima dan Rawat Pasien Covid-19

Wisma Atlet difungsikan untuk merawat pasien Covid-19 bergejala ringan.

Presiden Joko Widodo melihat peralatan medis di ruang IGD saat meninjau Rumah Sakit Darurat Penanganan COVID-19 Wisma Atlet Kemayoran, Jakarta, Senin (23/3/2020).
Foto: Antara/Hafidz Mubarak A
Presiden Joko Widodo melihat peralatan medis di ruang IGD saat meninjau Rumah Sakit Darurat Penanganan COVID-19 Wisma Atlet Kemayoran, Jakarta, Senin (23/3/2020).

REPUBLIKA.CO.ID, oleh Sapto Andika Candra, Rahayu Subekti

Presiden Joko Widodo (Jokowi) pada hari ini (23/3) meresmikan rumah sakit darurat untuk penanganan Covid-19 di Wisma Atlet Kemayoran, DKI Jakarta. Sedikitnya 3.000 tempat tidur sudah disiapkan untuk merawat pasien Covid-19.

Baca Juga

"Saya juga melihat sarana prasarana telah siap baik untuk ruang penanganan pasien, baik ventilator semua sudah siap. APD juga siap. Sehingga kita harapkan, nanti sore RS darurat untuk corona ini telah bisa dipakai," ujar Jokowi usai berkeliling di Tower 7 Wisma Atlet untuk meninjau kesiapan RS Darurat Corona, Senin (23/3). 

Kendati begitu, Jokowi berharap rumah sakit darurat corona di Wisma Atlet ini tidak akan dipergunakan untuk merawat pasien. Ia masih berharap seluruh rumah sakit reguler yang disiagakan, terutama rumah sakit rujukan, masih mampu menampung dan merawat seluruh pasien Covid-19.

"Artinya, RS yang ada yang telah kita siapkan jauh hari sebelumnya telah bisa melaksanakan penanganan virus corona ini," jelasnya.

Wisma Atlet Kemayoran sendiri memiliki kapasitas total sebanyak 24 ribu orang. Secara umum, penggunaan rumah sakit darurat corona akan dibagi ke dalam tiga zona.

Pertama, Zona Hijau adalah Tower 1. Zona ini akan diisi oleh Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19. Hanya orang yang berkepentingan yang bisa memasuki daerah ini.

Kedua, Zone Kuning adalah Tower 3. Zona ini akan diisi oleh Dokter, Perawat dan Petugas Paramedis lainnya. Ketiga, Zone Merah adalah Tower 6-7 yang digunakan sebagai RS Darurat Penanganan Covid-19.

Hanya mereka yang menggunakan APD lengkap yang bisa masuk ke zona ini selain pasien. Dokter-dokter yang akan bekerja di sini gabungan dokter dari berbagai instansi, dari Kementerian Kesehatan, TNI/Polri, BUMN dan lain-lain.

Pada Ahad (22/3), Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto mengatakan kriteria pasien yang dirawat di rumah sakit darurat Wisma Atlet yaitu yang memiliki gejala virus corona ringan.

“Jadi yang gejalanya sudah ringan sebenarnya sudah tidak perlu di rumah sakit, bisa digeser ke sini,” kata Terawan dalam konferensi pers di Wisma Atlet, Ahad (22/3).

Dia menjelaskan dengan dijadikannya Wisma Atlet untuk merawat pasien corona ringan, rumah sakit rujukan dapat fokus menangani pasien virus corona dengan kondisi berat. Sebab, kata dia, karakteristik rumah sakit darurat di Wisma Atlet memiliki kemampuan untuk menampung pasien yang tidak sakit berat namun tetap butuh perawatan.

Terawan memastikan, pemerintah berkolaborasi menyediakan ribuan kamar untuk pasien di Wisma Atlet. Dia menegaskan layanan yang ada di Wisma Atlet dapat membantu pasien virus korona dengan gejala ringan dengan baik.

Meskipun begitu, Terawan menegaskan pasien yang dapat dirawat di Wisma Atlet harus merupakan rujukan dari rumah sakit terlebih dahulu. Meski gejalanya ringan, kata Terawan, pasien harus melewati pemeriksaan swab.

“Dia terpantau sakit atau tidak harus ada pemeriksaaan, bukan sekedar rapid test tapi juga tetap swab. Karena itulah, rumah sakit (rujukan) yang harus memantaunya,” ujar Terawan.

Untuk itu, Terawan mengatakan, lebih baik rumah sakit rujukan yang menentukan pasien mana yang dapat dirawat di Wisma Atlet. Dengan begitu, Terawan meminta rumah sakit rujukan dapat memisahkan pasien yang dapat atau tidak dirawat di Wisma Atlet.

photo
Akselerasi Kasus dan Kematian Akibat Corona di Indonesia - (Infografis Republika.co.id)

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement