REPUBLIKA.CO.ID, BANTUL -- Dinas Kesehatan Kabupaten Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta menyebutkan mayoritas pejabat eselon di lingkungan pemerintah daerah ini diduga melakukan kontak fisik dengan pasien saat dirawat di rumah sakit. Kala itu, pasien belum terkonfirmasi positif terinfeksi corona virus disease 2019 (Covid-19) atau masih berstatus pasien dalam pengawasan (PDP).
"Yang masuk ODP (orang dalam pemantauan) banyak itu, hampir semua eselon 2 menjenguk, belum forkompinda (forum komunikasi pimpinan daerah) menjenguk semua, tahu ya forkompinda itu siapa saja," kata Juru Bicara Percepatan Penanganan Covid-19 Bantul Sri Wahyu Joko Santosa di Bantul saat dihubungi Ahad (21/3) sore.
Satu pasien dalam pengawasan (PDP) Covid-19 yang positif terinfeksi virus asal Kota Wuhan China tersebut merupakan aparatur sipil negara (ASN). ASN itu merupakan pejabat tinggi Kejaksaan Negeri Bantul.
Ia berdinas di instansi pemerintah vertikal dengan pemerintahan pusat. Saat sakit dan dirawat di salah satu rumah sakit, ia sempat dijenguk rekan kerja di daerah ini.
Kendati demikian, Sri Wahyu yang juga kepala bidang pengendalian penyakit Dinkes Bantul ini enggan menyebutkan identitas pasien, termasuk para pejabat Bantul yang kontak dengannya. Namun, beredar kabar di kalangan wartawan bahwa yang menjenguk pasien itu di antaranya bupati dan para kepala dinas di Bantul.
"Ada beberapa danramil, kapolsek itu ada (yang menjenguk), tetapi saya lupa kapolsek mana dari 17 kecamatan di Bantul, kan belum ke-tracing (lacak) semuanya, kalau dilingkungan (pemerintah) Bantul itu, kalau staf tidak ada (yang jenguk)," katanya.
Selain dibesuk para pejabat di lingkungan Pemkab Bantul, kata dia, ASN positif Covid-19 itu juga dijengung pegawai Kejaksaan Negeri Bantul. Karena itu, Dinkes pun melakukan tracing untuk memastikan apakah masuk dalam ODP virus itu.
"Kalau tracing di Kejarinya sendiri itu semuanya (staf) nengok, hitung sendiri stafnya Kejari berapa? dalam catatan saya yang ketracing di Kejari ada sebanyak 97 orang, tetapi tidak semua ODP, karena ada yang kontak erat rendah atau erat tinggi," katanya.
"Kan ada yang cuma jenguk di depan pintu, itu nggak mungkin kita masukkan ODP, yang kita masukkan ODP yang benar-benar ada gejala kemudian kontak erat langsung ke beliau, mungkin salaman, ngobrol satu ruangan, itu kita masukkan tapi dengan gejala ya, kalau tanpa gejala kita nggak masukkan," katanya.
Dinkes sudah menganjurkan para pejabat yang kontak dengan pasien positif Covid-19 tersebut untuk menjalani isolasi mandiri di rumah selama 14 hari sejak kontak terakhir, termasuk Bupati Bantul meski sudah dinyatakan negatif usai menjalani tes. Isolasi mandiri untuk memantau perkembangan kesehatan.
"Macam-macam, ada yang dijenguk sebelum pindah rumah sakit, kemudian saat di rumah, kan beliau sempat pulang, kalau di RS Panembahan Senopati tidak bisa dijenguk karena masuk isolasi. Paling terakhir yang nengok tanggal 11 Maret, berarti (isolasi mandiri) sampai 25 Maret, kita lihat perkembangannya," katanya.