Ahad 22 Mar 2020 23:59 WIB

42 Orang Dalam Pengawasan Corona di Tarakan

Jubir Penanganan Corona Tarakan menyebut 5 orang berkategori pasien dalam pengawasan

Virus corona (ilustrasi).(www.freepik.com)
Foto: www.freepik.com
Virus corona (ilustrasi).(www.freepik.com)

REPUBLIKA.CO.ID, TARAKAN -- Sebanyak 42 orang dalam pemantauan (ODP) di Tarakan, sedangkan 12 ODP sudah dinyatakan sehat, serta mendapatkan surat keterangan sehat dari Puskesmas.

“Sementara jumlah pasien dalam pengawasan (PDP) ada 5 orang,” kata Juru Bicara Tim Gugus Percepatan Penanganan COVID-19 Tarakan, Kalimantan Utara Devi Ika Indriana di Tarakan, Ahad (22/3).

Sedangkan masyarakat yang melaporkan diri ke hotline Dinas Kesehatan setelah melakukan perjalanan dari daerah terjangkit, tanpa gejala dengan kondisi sehat sebanyak 164 orang dan akan terus dilakukan pemantauan kondisi.

Kontak erat risiko tinggi adalah orang yang melakukan kontak dengan kasus terkonfirmasi positif COVID-19.

“Kontak erat risiko tinggi saat ini ada dua orang, terpapar pada saat pertemuan di Jakarta dan Jumat sore (21/3) terkonfirmasi dari Kemenkes bahwa ada 2 peserta pertemuan dari daerah lain di pertemuan tersebut positif COVID-19,” kata Devi.

Tindakan yang dilakukan observasi dan akan dilakukan pengambilan spesimen serta dilakukan karantina rumah selama 14 hari. Jika kondisi memburuk dan ada demam batuk, nyeri tenggorokan akan dilakukan pemeriksaan lebih lanjut di rumah sakit rujukan.

Tim Gugus Percepatan Penanganan COVID-19 Tarakan juga mengucapkan terima kasih kepada tenaga medis, tenaga perawat, tenaga kesehatan masyarakat, seluruh pimpinan Faskes rumah sakit dan Puskesmas yang sampai saat ini telah bekerja keras menjalankan protokol klinis penanganan COVID-19.

Dengan tetap menjaga keselamatan diri dengan menggunakan alat pelindung diri (APD) lengkap selama bertugas.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement