Ahad 22 Mar 2020 22:50 WIB

Pemkot Aceh Tutup Sementara Tempat Hiburan Cegah Corona

Pemkot Aceh meminta bantuan aparat polisi dan TNI untuk menegakan aturan.

Relawan Dompet Dhuafa Aceh melakukan penyemprotan cairan desinfektan di Masjid Kupiah Meuketop, Banda Aceh, Aceh, Ahad (22/32020).(Antara/Irwansyah Putra)
Foto: Antara/Irwansyah Putra
Relawan Dompet Dhuafa Aceh melakukan penyemprotan cairan desinfektan di Masjid Kupiah Meuketop, Banda Aceh, Aceh, Ahad (22/32020).(Antara/Irwansyah Putra)

REPUBLIKA.CO.ID, BANDA ACEH -- Wali Kota Banda Aceh, Aminullah Usman meminta petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) mengawal instruksi pemerintah untuk menutup tempat keramaian sementara waktu. Tindakan itu penting sebagai upaya mencegah wabah virus corona di daerah berjuluk "Kota Serambi Mekkah".

"Penutupan tempat keramaian mulai malam ini, sejak dikeluarkan instruksi," tegas Aminullahdi Banda Aceh, Ahad, setelah menyepakati dengan unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda).

Baca Juga

Ia menegaskan, instruksi wali kota Banda Aceh tersebut dalam rangka menindaklanjuti maklumat Kapolri Nomor: Mak/02/III/2020 yang diterbitkan Kamis 19 Maret 2020, dan Surat Plt Gubernur Aceh Nomor: 440/5242 tertanggal 22 Maret 2020.

Penutupan tersebut mulai berlaku di tempat keramaian di Banda Aceh guna mengantisipasi penyebaran Corona Virus Disease 2019 atau COVID-19 yang dinilai berpotensi pandemi di ibu kota provinsi paling barat Indonesia.

Adapun tempat-tempat keramaian yang ditutup oleh pihaknya meliputi kawasan Pantai Ulee Lheue, kafe, warung kopi, karaoke, wahana permainan, dan tempat hiburan lainnya.

"Mari kita patuhi bersama, karena ini untuk menjaga diri sendiri, keluarga, dan sesama agar jauh dari Covid-19," katanya.

Agar instruksi yang dikeluarkan Kapolri dan plt gubernur Aceh itu berjalan efektif, sebut dia, maka wali kota Banda Aceh telah meminta bantuan instansi terkait mengawal peraturan tersebut. "Kita juga di-backup oleh polisi, TNI, dan segenap unsur yang tergabung dalam Forkopimda," tegas dia.

Wali kota juga meminta Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Banda Aceh agar berperan aktif terutama dalam memberikan edukasi kepada masyarakat terkait bahaya wabah virus corona.

"Budayakan hidup bersih, kenali gejala Corona, jaga jarak, dan hindari pergi ke tempat-tempat keramaian. Insya Allah, kita berdoa kepada Allah SWT, melalui upaya bersama kita akan mampu memutus mata rantai penyebaran COVID-19 ke Banda Aceh dan Aceh pada umumnya," ujar Wali Kota Aminullah.

Juru Bicara Pemerintah untuk Penanganan COVID-19, Achmad Yurianto menyebut, kasus positif COVID-19 di Indonesia bertambah 64 kasus menjadi 514 kasus dengan angka kematian bertambah 10 orang menjadi 48 orang per Ahad (22/3).

"Ada penambahan kasus yang sembuh, sudah dua kali dites hasilnya negatif sebanyak sembilan orang, menjadi 29 orang," ujar Yurianto.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement