Ahad 22 Mar 2020 08:17 WIB

Penyemprotan Disinfektan, Dishub DKI Rekayasa Lalu Lintas

Rekayasa lalu lintas dilakukan di lokasi-lokasi penyemprotan disinfektan.

Rekayasa lalu lintas (ilustrasi). Dinas Perhubungan DKI JAkarta menerapkan rekayasa lalu lintas selama penyemprotan disinfektan.
Foto: Antara/Indrianto Eko Suwarso
Rekayasa lalu lintas (ilustrasi). Dinas Perhubungan DKI JAkarta menerapkan rekayasa lalu lintas selama penyemprotan disinfektan.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Dinas Perhubungan DKI Jakarta bekerja sama dengan Dirlantas Polda Metro Jaya melakukan rekayasa lalu lintas di sejumlah ruas jalan sehubungan adanya kegiatan penyemprotan disinfentan secara masif di lima wilayah kota administrasi, Ahad (22/3). Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Syafrin Liputo mengatakan, rekayasa lalu lintas dilakukan di lokasi-lokasi yang menjadi sasaran penyemprotan disinfektan.

"Pengaturan arus lalu lintas di setiap masing-masing wilayah dimulai dari pukul 07.45 WIB sampai dengan 10.00 WIB, dengan menyesuaikan kondisi dan situasi lalu lintas di lapangan," kata Syafrin.

Baca Juga

Ia merincikan lokasi penyemprotan disinfektan secara masif dilaksanakan di lima kota administrasi DKI Jakarta meliputi :

Jakarta Pusat wilayah yang disemprot meliputi sekitar area Stasiun Sudirman, Stasiun BNI City, Stasiun MRT Dukuh Atas, jalan MH Thamrin, jalan Jenderal Sudirman, jalan Medan Merdeka Selatan, jalan Medan Merdeka Barat, jalan Suryopranoto, jalan Kramat Raya, jalan Salemba Raya, jalan Letjen Suprapto, jalan Pasar Baru, Lapangan Banteng, jalan Kebon Sirih, Tugu Tani, jalan Jaksa, jalan KH Mas Mansyur, jalan Gunung Sahari Raya dan halte sepanjang jalan pelaksanaan kegiatan.

"Khusus untuk ruas jalan MH Thamrin da Jend Sudirman kendaraan bermotor dari arah Utara dan Selatan dilarang melintas selama kegiatan berlangsung pukul 07.45 WIB sampai dengan 10.00 WIB," kata Syafrin.

Lalu lintas kendaraan yang dilarang melintas tersebut mulai dari Bundaran Air Mancur Patung Kuda sampai dengan Bundaran Senayan.

"Untuk lalu lintas yang dari arah Barat dan Timur masih dapat melintas di ruas jalan tersebut," katanya.

Selanjutnya Jakarta Timur meliputi jalan Raya Bogor, jalan Otista Raya, jalan Dewi Sartika, jalan Matraman Raya, jalan Pramuka, jalan Jendral Ahmad Yani, jalan DI Panjaitan.

Penyemprotan disinfektan juga menyasar fasilitas layanan umum seperti Pasar Kramat Jati, Terminal Kampung Melayu, Gereja Koinina Jatinegara, Gereja Santo Yosep Matraman, UP PKB Pulogadungn dan halte sepanjang ruas jalan pelaksanaan kegiatan.

Wilayah Jakarta Selatan meliputi jalan Jend Sudirman, jalan Sisingamangaraja (Taman Dukuh Atas sampai dengan CSW), Pasar Festival Rasunansaid, jalan Prapanca Raya, jalan Pangeran Antasari (Blok o sampai dengan perempatan High scope), jalan TB Simatupang, jalan R.A Kartini (high scope-Terminal Lebak Bulus), SMK 29 Penerbangan (jalan Prof Joko Sutono-Wolter Mangonsidi-CSW-SMA 70) dan halte sepanjang ruas jalan pelaksanaan kegiatan.

Berikut Jakarta Barat meliputi, kawasan wisata Kota Tua termasuk jalan Kunir dan jalan Lada, halte sepanjang ruas jalan pelaksanaan kegiatan.

Dan selanjutnya, Jakarta Utara meliputi, jalan Yos Sudarso (Simpang 3 Mambo-jalan Perintis Kemerdekaan Simpang 3 Mambo), jalan Perintis Kemerdekaan (Simpang ITC Cempaka Mas-Terminal Pulogadung-Simpang ITC Cempaka Mas), jalan Plumpang Raya (Pasar Ular-Bundaran Sampe-Pasar Ular), jalan Boulevard Raya (Simpang jalan Perintis Kemerdekaan-Kawasan Kelapa Gading-Pasar Mandiri-Simpang jalan Perintis Kemerdekaan) dan halte di sepanjang ruas jalan pelaksanaan penyemprotan.

"Kegiatan penyemprotan disinfektan dimulai pukul 08.00 sampai dengan 10.00 WIB," kata Syafrin.

Syafrin mengimbau kepada para pengguna jalan agar menghindari ruas jalan tersebut selama kegiatan penyemprotan berlangsung.

"Pengguna jalan dapat menyesuaikan pengaturan lalu lintas yang ditetapkan, memantuhi rambu-rambu lalu lintas dan mengikuti petunjuk petugas di lapangan serta mengutamakan keselamatan di jalan," kata Syafrin.

Selain itu, Dinas Perhubungan DKI Jakarta telah menyurati seluruh Sekdis para kepala bidang, dan para Kepala Suku Dinas di tiap-tiap wilayah untuk memberlakukan pengaturan arus lalu lintas di wilayahnya masing-masing.

Dishub DKI Jakarta menginstruksikan Sekdis dan Kabid Dalops menyiapkan anggota untuk melakukan penutupan total pada jalan Sudirman-Thamrin.

Para Kasudin diinstruksikan melakukan penutupan total jalan yang ditetapkan oleh wali kota di wilayah masing-masing.

Selanjutnya, Kabid KA dan KA UP PP, diminta berkoordinasi dengan KCI dan Railink untuk sterilisasi area stasiun dari penumpang khususnya di Stasiun KRL dan Railink Sudirman.

"Untuk KCI akan ditambah ke Stasiun Gambir dan Stasiun Senen, masih situasional," kata Syafrin.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement