Ahad 22 Mar 2020 03:56 WIB

Jumlah ODP dan PDP Corona di Maluku Terus Bertambah

Jumlah total ODP dan PDP Corona di Maluku 29 orang.

Petugas medis membawa seorang Pasien Dalam Pengawasan (PDP) terduga COVID-19 di sebuah rumah sakit. (ilustrasi)
Foto: Antara/Septianda Perdana
Petugas medis membawa seorang Pasien Dalam Pengawasan (PDP) terduga COVID-19 di sebuah rumah sakit. (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, AMBON -- Jumlah orang dalam pemantauan (ODP) maupun pasien dalam pengawasan (PDP) Covid-19 di Provinsi Maluku terus bertambah mencapai 29 orang. Mereka tersebar di lima kabupaten/kota di provinsi ini.

Juru Bicara Gugus Tugas Pencepatan Penanganan Covid-19 Provinsi Maluku Meikyal Pontoh, di Ambon, Sabtu (21/3), membenarkan jumlah ODP yang pada Jumat (20/3) sehari sebelumnya disebutkan 17 orang meningkat menjadi 27 orang. Dia memerinci jumlah ODP ini terbanyak di Kabupaten Buru yakni 10 orang dari sehari sebelumnya hanya satu orang, enam orang di Kota Ambon, enam orang di Kabupaten Kepulauan Aru, tiga di Kabupaten Seram Bagian Barat (SBB) serta dua di Kota Tual.

"Khusus PDP juga bertambah satu orang. Dua orang dengan status PDP tersebut saat ini sedang menjalani isolasi di RSUD dr. Haulussy, Kudamati Kota Ambon," ungkapnya.

Satu orang PDP itu, statusnya dinaikkan dari ODP. Sebab, berdasarkan hasil evaluasi dan penanganan yang dilakukan tim medis, kondisi kesehatannya tidak menurun dan cenderung meningkat.

"Khusus satu orang dengan status PDP ini spesimennya kemungkinan baru akan dikirim Minggu (22/3), karena harus dipersiapkan boks khusus, sehingga tidak ditolak oleh maskapai penerbangan seperti kejadian sebelumnya," ujarnya.

Meikyal yang juga Kadis Kesehatan provinsi Maluku, menyatakan, satu ODP di Kabupaten Kepulauan Tanimbar (KKT) sudah dinyatakan sembuh sehingga di kabupaten tersebut sudah tidak ada ODP Covid-19. Sedangkan Kabupaten Maluku Tengah, Seram Bagian Timur (SBT), Buru Selatan, Maluku Tenggara dan Maluku Barat Daya (MBD) hinga saat ini belum ada penyebaran penyakit tersebut.

Meikyal mengakui jumlah ODP maupun PDP di Maluku mengalami peningkatan signifikan, dan menunjukkan petugas kesehatan terutama di Puskesmas gencar bekerja melakukan langkah antisipasi, terutama pemantauan di setiap wilayah kerjanya. Dia menyatakan, Gugus Tugas Pencepatan Penanganan Covid-19 provinsi Maluku telah memutuskan berbagai langkah antisipasi dan pencegahan antisipasi yang perlu segera dilakukan, di antaranya dengan melakukan pemantauan terhadap setiap orang yang datang dari luar daerah Maluku.

"Seluruh Kabupaten/kota di Maluku telah diinstruksikan bertindak melakukan pemantauan terhadap semua orang yang baru datang dari luar daerah baik daerah yang belum maupun sudah sudah terpapar Covid-19," ujarnya.

Pihaknya tidak hanya berharap pemeriksaan suhu tubuh menggunakan thermogun. Tetapi setiap orang yang baru datang dari luar daerah, wajib dikarantina secara mandiri selama 14 hari di rumahnya dan dipantau oleh petugas kesehatan.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement