REPUBLIKA.CO.ID, PANDEGLANG -- Seorang warga Pandeglang berstatus pasien dalam pengawasan (PDP) Covid-19 yang dirujuk ke Rumah Sakit dr Dradjat Prawiranegara (RSDP) Serang, Provinsi Banten meninggal dunia, Sabtu, pukul 02.00 WIB. Pasien meninggal itu adalah pria berusia 52 tahun.
"Kami belum mengetahui laporan kasus kematian itu. Apakah mereka terpapar virus corona atau bukan," kata Juru Bicara Gugus Tugas Covid-19 Kabupaten Pandeglang, dr Achmad Sulaeman, saat dihubungi di Pandeglang, Sabtu.
Penyebab kematian warga Pandeglang sebagai PDP corona virus baru yang dirujuk ke RSDP Serang itu pada Jumat (20/3) karena kondisinya cukup parah. Ia menjelaskan kematian pasien itu, hingga saat ini belum diketahui secara jelas, apakah terkena virus corona atau bukan.
Sebab, dirinya juga masih menunggu hasil pemeriksaan sampel pasien di laboratorium Jakarta. Pihaknya meminta warga Pandeglang tetap berada di rumah selama masa pencegahan penyebaran virus corona, sebagai wujud kebijakan pembatasan sosial yang diterapkan pemerintah.
Saat ini, kata dia, jumlah warga Pandeglang yang masuk kategori PDP Covid-19 tercatat dua orang dan berkurang setelah seorang dilaporkan meninggal dunia itu. Sedangkan, warga berstatus orang dalam pengawasan (ODP) tercatat 17 orang.
Dia mengatakan pasien PDP virus corona yang meninggal dunia itu berjenis kelamin laki-laki, berusia 52 tahun, dan sebelumnya mendapatkan perawatan di RSUD Berkah Pandeglang. Pasien kemudian dirujuk ke RSDP Serang pada Jumat (20/3), sekitar pukul 15.40 WIB.
"Kami minta warga dapat meningkatkan kewaspadaan penyebaran Covid-19 itu," katanya.