Sabtu 21 Mar 2020 10:46 WIB

Kaltara Semprot Disinfektan di Pelabuhan Kayan II

Pemeriksaan suhu tubuh para penumpang speedboat reguler juga rutin dilakukan.

Penyemprotan disinfektan untuk sterilisasi corona. ilustrasi (Dok Republika)
Foto: Dok Republika
Penyemprotan disinfektan untuk sterilisasi corona. ilustrasi (Dok Republika)

REPUBLIKA.CO.ID, TARAKAN -- Dinas Kesehatan Kalimantan Utara (Kaltara) melakukan penyemprotan disinfektan ke seluruh armada speedboat regular yang bersandar di Pelabuhan Kayan II Tanjung Selor. Penyemprotan desinfektan dilakukan Dinkes Kaltara bersama gugus tugas antisipasi penyebaran Covid-19 Kaltara.

"Hal ini menjadi salah satu upaya Kaltara untuk mencegah penyebaran virus Corona (Covid-19)," kata Kepala Dinkes Kaltara Usman dalam di Tarakan, Jumat (20/3).

Baca Juga

Tim yang terlibat selain Dinkes, antara lain Dinas Perhubungan (Dishub) Kaltara, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kaltara, Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP) serta stakeholder terkait lainnya.

“Langkah ini, sekaligus untuk memberikan jaminan rasa aman kepada pengguna layanan transportasi umum, utamanya speedboat reguler,” jelasnya.

Penyemprotan desinfektan akan dilakukan dalam beberapa hari kedepan oleh gugus tugas antisipasi penyebaran Covid-19 Kaltara. Tim juga memberikan pemahaman dan bimbingan kepada pemilik speedboat mengenai cara melakukannya.

“Nantinya, penyemprotan desinfektan akan dilakukan mandiri oleh kru speedboat. Namun, tim akan mengawasi dan memberikan bahan desinfektannya,” kata Usman.

Gugus tugas ini juga rutin melakukan pemeriksaan suhu tubuh para penumpang speedboat reguler. Tak terkecuali nakhoda dan anak buah kapal (ABK). “Langkah ini berlaku bagi speedboat yang datang maupun akan berlayar,” katanya.

Usman juga mengimbau masyarakat untuk menjaga kebersihan diri, utamanya telapak tangan. Selain itu, saat beraktivitas diluar harus menggunakan masker, utamanya saat mengalami batuk.

Diingatkan juga agar senantiasa meningkatkan daya tahan tubuh dengan berolahraga atau langkah lainnya. Sementara itu, Dishub Kaltara juga menerbitkan pengumuman Nomor 550/023/Dishub-Set/III/2020 yang isinya mengklarifikasi soal kabar mengenai lockdown di Pelabuhan SDF atau Tengkayu I Tarakan.

“Sehubungan beredarnya informasi di media sosial (Grup Whatsapp) bahwa Pelabuhan SDF/Tengkayu I dari dana atau ke Malinau, Bulungan, Sebatik, Pulau Bunyu, KTT dan Nunukan akan dilakukan lockdown mulai Senin, 23 Maret 2020 adalah tidak benar.

"Informasi tersebut adalah hoaks agar masyarakat tetap beraktifitas sebagaimana biasanya,” demikian bunyi edaran yang ditandatangani Kepala Bidang Perhubungan Laut dan ASDP Dishub Kaltara, Datu Iman Suramenggala.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement