Sabtu 21 Mar 2020 09:22 WIB

Akibat Wabah Corona Jumlah Penumpang Kereta Api Daop 4 Turun

Sebelum pemberlakuan darurat Corona, jumlah rata-rata penumpang mencapai 17.440 orang

Rep: Bowo Pribadi/ Red: Nidia Zuraya
Para penumpang KA Kaligung mendapatkan sosialisasi tentang virus Corona serta pencegahan penyebarannya, di stasiun Semarang Poncol,  ilustrasi (Humas Daop IV)
Foto: Humas Daop IV
Para penumpang KA Kaligung mendapatkan sosialisasi tentang virus Corona serta pencegahan penyebarannya, di stasiun Semarang Poncol, ilustrasi (Humas Daop IV)

REPUBLIKA.CO.ID, SEMARANG--Diberlakukannya Protokol Kesehatan guna mencegah penyebaran virus Corona di Indonesia berdampak bagi layanan operasional PT Kereta Api Indonesia (KAI). Adanya imbauan bekerja dari rumah bagi pekerja tertentu dan pembelajaran dari rumah bagi siswa dan mahasiswa, membuat jumlah masyarakat pengguna moda transportasi kereta api mengalami penurunan.

PT KAI (Persero) Daerah Operasi (Daop) 4 Semarang mencatat, sejak adanya darurat penanganan pandemi Corona di Indonesia, jumlah penumpang kereta api telah mengalami penurunan.

Baca Juga

Kendati belum terjadi angka penurunan yang signifikan, namun jumlah penumpang kereta api terpantau terus berkurang setiap harinya.

Sejak Senin (9/3) hingga Kamis (19/3) penumpang kereta api di Wilayah Daop 4 Semarang mengalami penurunan 17 persen per hari, atau rata- rata jumlah penumpang menjadi 14.472 orang per hari.

"Persentase ini dibandingkan pada saat sebelum pemberlakuan darurat Corona, di mana jumlah rata- rata penumpang mencapai 17.440 orang per hari," kata Manager Humas PT KAI Daop 4 Semarang, Krisbiyantoro, Sabtu (21/3).

Selain terjadi penurunan penumpang pada jumlah rata- rata harian, lanjutnya, masyarakat juga banyak yang membatalkan tiket perjalanannya dengan menggunakan KA.

Tercatat pada periode yang sama, pembatalan rata- rata harian tiket kereta api meningkat sebesar 265 persen jika dibanfingkan dengan sebelum ada darurat penanganan Corona.

Proses pembatalan tiket kereta api ini terpantau di sejumlah stasiun wilayah kerja Daop 4, seperti di Stasiun Semarang Tawang, Poncol, Pekalongan, Tegal dan stasiun Cepu.

Terkait pembatalan tiket ini, PT KAI memberlakukan ketentuan, proses pembatalan hanya dapat dilakukan oleh  pemegang tiket yang bersangkutan dengan menunjukkan identitas asli.

"Atau pemegang tiket juga bisa memberikan surat kuasa bermaterai kepada orang yang ditunjuknya dengan membawa bukti identitas asli," tambahnya.

Lebih lanjut, Krisbiyantoro juga menyampaikan, masyarakat yang ingin bepergian dengan kereta api tidak perlu khawatir, karena PT KAI Daop 4 Semarang sudah melaksanakan protokol kesehatandi tiapbstasiun.

Upaya lain dilakukan dengan melakukan penyemprotan disinfektan di stasiun stasiun, depo lokomotif hingga ruangan kerja termasuk klinik yang digunakan untuk pelayanan umum.

Guna mencegah penyebaran Corona senua kabin lokomotif dan kereta juga trlah disterilkan dengan disinfektan saat sebelum melayani penumpang kereta api.

Selain itu juga penggunaan APD berupa masker dan sarung tangan pada petugas di stasiun yang melayani penumpang KA, termasuk penyediaan fasilitas hand sanitizer dan cuci tangan di stasiun sudah dilakukan juga.

Di Stasiun Semarang Tawang, Poncol, Tegal, Pekalongan dan di stasiun Cepu juga diberlakukan kebijakan social distancing bagi pengguna jasa kereta api dengan memberikan label dan garis bertanda khusus pada area- area tertentu.

"Di antaranya jalur penumpang boarding, jalur antrian pembelian tiket dan tempat- tempat duduk di ruang tunggu stasiun yang juga telah diberi jarak antar penumpang," tandas Kerisbiyantoro.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement