REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Akibat pandemi virus Covid-19 atau Corona yang menyebar di Indonesia, DPR terpaksa memperpanjang masa reses hingga 28 Maret 2020. Keputusan tersebut diambil setelah pimpinan DPR menggelar rapat secara virtual pada Jumat (20/3) siang.
"Hasil rapat menyepakati memperpanjang masa reses dan menunda pembukaan masa sidang DPR RI sampai 29 maret 2020," ujar Ketua DPR Puan Maharani di Gedung Nusantara III, Kompleks Parlemen, Jakarta, Jumat (20/3).
Awalnya, masa reses DPR akan berakhir pada Ahad (22/3). Serta, pembukaan masa sidang III rencananya akan dilaksanakan pada Senin (23/3). "Keputusan ini diambil dengan memperhatikan perkembangan situasi dan kondisi penyebaran Covid-19," ujar Puan.
Tak lupa, DPR menekankan kepada pemerintah agar upaya penanganan dipercepat. Selain itu, memperbanyak fasilitas kesehatan dan alat tes virus Corona. "Bahkan perlu dicari solusi agar layanan tes virus Corona diberikan secara gratis kepada masyarakat. Begitu juga penyediaan masker dan hand sanitizer," ujar Puan.
DPR RI juga mengucapkan terima kasih dan akan terus mendukung para dokter dan tenaga kesehatan. Merekalah yang menjadi sosok di garis terdepan dalam penanggulangan virus corona.
"Mari kita semua rakyat Indonesia menunjukan dukungan kita kepada mereka. Saat ini DPR RI fokus membantu pemerintah sesuai tugas dan fungsinya," ujar Puan.
Sebelumnya, pemerintah kembali mengumumkan penambahan sebanyak 60 orang yang terinfeksi virus Corona. Sehingga per Jumat (20/3) sore ini, sudah ada 369 kasus positif Covid-19 di Indonesia dengan 17 pasien di antaranya dinyatakan sembuh dan 32 orang lainnya meninggal dunia.
Penambahan ini menurun dibanding pada Kamis (19/3) kemarin, saat penambahan kasus positif Covid-19 dalam satu hari berjumlah 82 orang.
"Ada 60 kasus baru, sehingga jumlah total adalah 369. Kemudian ada penambahan satu kasus sembuh sehingga total menjadi 17. Dan tambahan kasus meninggal sebanyak 7 orang sehingga total 32 orang," jelas Juru Bicara Pemerintah untuk Penanganan Covid-19 Achmad Yurianto, Jumat (20/3).