Jumat 20 Mar 2020 15:45 WIB

PT KAI Daop 2, Terapkan Social Distancing di Stasiun

Social Distancing telah dilakukan di stasiun Bandung, Kiaracondong, Cimahi, Rancaekek

Rep: Arie Lukihardianti/ Red: Hiru Muhammad
Upaya social distancing dilakukan Daop 2 PT KAI guna menghambat penyebaran virus Corona.
Foto: istimewa
Upaya social distancing dilakukan Daop 2 PT KAI guna menghambat penyebaran virus Corona.

REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG -- PT Kereta Api Indonesia (Persero) terus berupaya melakukan berbagai bentuk pencegahan penyebaran virus corona. Menurut Manajer Humas PT KAI Daop 2, Noxy Citrea, upaya yang dilakukan Daop 2 yang terbaru, adalah menerapkan kebijakan pengaturan jarak melalui pemasangan garis pembatas di berbagai area pelayanan stasiun. 

Upaya ini, merupakan langkah implementasi dari social distancing yang saat ini menjadi himbauan dari pemerintah untuk mencegah penyebaran virus Corona Covid 19 yang sedang mewabah di Indonesia.

Di Daop 2 Bandung, penerapan Social Distancing sejak kemarin telah dilakukan di stasiun Bandung, Kiaracondong, Cimahi dan Rancaekek. Selanjutnya secara bertahap diterapkan di stasiun penumpang lainnya. Di stasiun-stasiun tersebut, telah dibuat pengaturan garis batas jarak aman antrian seperti pada saat antrian boarding, loket pembatalan atau pembelian tiket dan cetak boarding pass. Jarak antrian antara calon penumpang satu dengan lainnya sekitar 100 cm. 

"Kami atur jarak antar penumpang dengan memberikan jarak pembatas selebar satu meter di area pintu boarding, loket dan di bangku-bangku ruang tunggu. Hal ini untuk tetap memberikan kenyamanan sekaligus menjalankan arahan pemerintah social distancing untuk mencegah penyebaran virus corona," uja Noxy Citrea, Jumat (20/3).

Selain itu,  disediakan juga hand sanitizer di pintu boarding. Bahkan, saat ini pun di area Stasiun Bandung, Kiaracondong dan Cimahi sudah terpasang wastafel portabel di area umum untuk mencuci tangan.

Noxy mengatakan, nantinya wastafel ini akan tersedia di 15 stasiun di wilayah Daop 2 Bandung. Penyediaan wastafel ini untuk tetap menjaga kebersihan tangan penumpang saat bepergian menggunakan kereta api. Upaya lainnya yaitu dengan menerapkan aturan ketat tentang suhu penumpang yang akan naik kereta api. Jika kedapatan suhu tubuh 38 derajat ke atas, maka untuk penumpang tidak diperkenankan naik kereta dan bea tiket dikembalikan secara penuh. 

Upaya preventif tersebarnya virus corona terus dilakukan pihak PT KAI Daop 2. Pada akhir Januari 2020, Daop 2 melaksanakan sosialisai tentang virus corona di semua stasiun dengan memasang banner tentang etika batuk, membagikan masker dan sosialisasi cara mencuci tangan yang benar. Pada Kamis 5/3, PT KAI menjalankan Rail Clinic KAI Peduli Pencegahan Virus Corona yang menyisir lintas timur dan utara. 

Daop 2 juga menyediakan hand sanitizer di area pintu boarding stasiun. Seperti di Stasiun  Banjar, Tasik, Cipeundeuy, Cibatu, Cicalengka, Rancaekek, Kiaracondong, Bandung, Cimahi, Padalarang, Cianjur, dan Purwakarta. Selain di area stasiun, hand sanitizer juga disediakan di kantor wilayah kerja Daop 2.

Kamis (5/3)  peralatan pengukur suhu tubuh telah digunakan di Stasiun Purwakarta, Bandung, Cibatu, Tasikmalaya dan Banjar dan secara bertahap akan diterapkan di wilayah stasiun yang lain. Mulai Sabtu (14/3), Daop 2 menerapkan aturan larangan naik kereta api untuk penumpang dengan suhu tubuh 38 derajat ke atas. 

Mulai ahad (15/3) petugas frontliner dilengkapi dengan masker dan sarung tangan untuk mengurangi resiko penyebaran virus. Penyemprotan disinfektan dilakukan  Daop 2 di area kantor, kereta api dan area stasiun. Selain itu treatment pest control dan fumigasi secara rutin dilakukan pada sarana kereta api. Petugas pun akan rutin membersihkan area-area atau alat yang sering digunakan penumpang seperti pegangan kursi dan pegangan pintu.

Noxy mengimbau agar masyarakat yang menggunakan kereta api selalu proaktif melaporkan diri jika merasa tidak fit di area stasiun atau saat di perjalanan. Hal ini sangat penting untuk pemeriksaan dan penanganan lebih lanjut oleh petugas. Noxy juga berpesan agar calon penumpang memperhatikan setiap tanda garis pembatas pada area pelayanan yang telah ditetapkan PT KAI di area stasiun. 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement